Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Resmi Sahkan RUU 8 Provinsi Menjadi Undang-undang

Kompas.com - 04/04/2023, 11:47 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) resmi mengesahkan Rancangan undang-undang delapan provinsi menjadi undang-undang.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu secara langsung untuk memberikan pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR-RI, Selasa (4/4/2023).

"Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU tentang provinsi Sumatera Utara, tentang Provinsi Sumatera Selatan, tentang Provinsi Jawa Barat, tentang Provinsi Jawa Tengah, tentang Provinsi Jawa Timur, tentang Provinsi Maluku tentang Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Provinsi Bali dapat disetujui untuk disahkan untuk menjadi undang-undang?" ujar Puan.

"Setuju" ujar anggota DPR RI yang hadir dalam rapat.

Baca juga: Mendagri Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pemilu, 43 Anggota DPR Hadir Fisik

Puan sempat mengulang sekali lagi sebelum mengetok palu pengesahan apakah semua anggota DPR RI setuju atas RUU delapan provinsi tersebut.

"Terima kasih," katanya dan kemudian Puan mengetuk palu tanda disahkannya RUU 8 Provinsi menjadi undang-undang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat akhir yang mewakili presiden Joko Widodo dalam forum rapat paripurna tersebut.

Tito mengatakan, 8 RUU Provinsi yang merupakan usulan DPR RI ini sebagai pembaruan secara hukum dan cakupan wilayah yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

"Ada yang masih berdasarkan UU RIS 1949 dan UU sementara tahun 1950, kita perkuat dengan mengembalikan kepada UUD konstitusi yang berlaku," ujar Tito.

Baca juga: Formappi: Jawaban Bambang Pacul Menjelaskan Mengapa Kinerja Legislasi DPR Selalu Buruk

Selain itu, Tito juga menyebut adanya dinamika pemekaran wilayah pada provinsi kabupaten/kota baru, dan belum tercakup pada undang-undang yang lama.

"Dengan adanya UU di 8 provinsi ini, pemekaran di daerah-daerah yang baru kabupaten/kota sudah dicantumkan," imbuh dia.

Tito mengatakan, UU 8 Provinsi ini juga mengakui adanya karakteristik khas daerah, khususnya kondisi geografis, seperti kepulauan dan pegunungan.

"Dengan disahkannya 8 UU ini, maka ada kejelasan dasar hukum, cakupan wilayah dan karakteristik khas. Khusus Provinsi Bali juga ada kepastian untuk tradisi, adat dan budaya Bali yang memang jadi kekuatan dan daya tarik utama Bali sehingga menjadi destinasi wisata dunia," imbih dia.

Baca juga: Pernyataan Bambang Pacul Dinilai sebagai Tanda Keputusan DPR Bergantung pada Modal dan Elite Partai

Adapun undang-undang delapan provinsi yang dimaksud yaitu:

1. Rancangan undang-undang tentang Provinsi Sumatera Utara

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com