Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU 8 Provinsi Resmi Disahkan, Berikan Kepastian Hukum untuk Tradisi, Adat, dan Budaya Bali

Kompas.com - 04/04/2023, 12:07 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang untuk delapan Provinsi resmi disahkan DPR-RI pada Selasa (4/4/2023).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Undang-undang delapan provinsi ini memberikan kepastian hukum untuk tradisi, adat dan budaya yang ada di daerah, khususnya Provinsi Bali.

"Khusus Provinsi Bali akan memberikan juga kepastian hukum untuk tradisi, adat dan budaya Bali yang memang jadi kekuatan dan daya tarik utama Bali, sehingga menjadi destinasi wisata dunia," ujar Tito dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa.

Baca juga: DPR Resmi Sahkan RUU 8 Provinsi Menjadi Undang-undang

Tito mengatakan, Provinsi Bali memiliki keunggulan paling utama daya tarik wisata dari kekuatan tradisi, adat dan budaya di samping kekayaan dan keindahan alamnya.

"Sehingga kita berharap dengan demikian tradisi budaya tersebut dapat terus terjaga, tidak tergerus dengan dinamika modernisasi seperti yang terjadi di beberapa negara. Modernisasi menggerus tradisi adat termasuk desa-desa adat yang lain," imbuh dia.

Di sisi lain, Tito mengatakan Undang-Undang ini memberikan pembaruan hukum untuk delapan provinsi tersebut. "Ada yang masih berdasarkan UU RIS 1949 dan UU sementara tahun 1950, kita perkuat dengan mengembalikan kepada UUD konstitusi yang berlaku," ujar Tito.

Baca juga: DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi UU

Selain itu, Tito juga menyebutkan adanya dinamika pemekaran wilayah pada provinsi kabupaten/kota baru, dan belum tercakup pada Undang-undang yang lama.

"Dengan adanya UU di delapan provinsi ini, pemekaran di daerah-daerah yang baru kabupaten/kota sudah dicantumkan," imbuh dia.

Adapun Undang-Undang delapan provinsi yang dimaksud telah disahkan yaitu:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Utara
2. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Selatan
3. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Barat
4. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Tengah
5. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Jawa Timur
6. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Maluku
7. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Kalimantan Tengah dan
8. Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Bali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com