Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Polri di KPK Disebut Prihatin Firli dkk Terbitkan Surat Pencopotan Endar Priantoro

Kompas.com - 04/04/2023, 15:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

“Apabila Pimpinan KPK tetap memaksa pemberhentian tersebut, maka kami siap dikembalikan ke institusi asal karena kami melihat perlakuan terhadap pejabat eselon ll dan komunikasi antar lembaga yang buruk,” sebagaimana dikutip dari surat tersebut.

Kompas.com telah meminta menghubungi Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri guna meminta tanggapan keberadaan surat tersebut.

Namun, hingga berita ini ditulis Ali belum merespons.

Baca juga: Profil Brigjen Endar Priantoro, Jenderal Bintang Satu Polri yang Diberhentikan KPK dari Dirlidik

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar Priantoro dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

Firli beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar Dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E. Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Baca juga: KPK Diminta Tak Sembarangan Kembalikan Brigjen Endar ke Polri

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya. Sementara masa tugas Endar Priantoro di KPK diperpanjang.

Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

"Iya benar (ada surat perpanjangan Endar di KPK)," ujar Asisten Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023).

Namun, KPK menyatakan Endar Priantoro telah diberhentikan dengan hormat. Lembaga antirasuah beralasan tidak mengusulkan perpanjangan penugasan Endar.

Baca juga: Dicopot Firli dkk, Endar Priantoro: Kapolri Perintahkan Tetap di KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com