www.kompas.com
KPK menduga, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat (AS) melalui perusahan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana, Senin (23/4/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+