Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Laporan Terhadap Wamenkumham Masih Diklarifikasi

Kompas.com - 03/04/2023, 15:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej.

Eddy, sapaan akrab Edward, dilaporkan ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

"Sedang dalam proses klarifikasi. Jadi klarifikasi tentu, namanya ada dugaan gratifikasi misalnya, tentu kami akan mendalami di dua pihak," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ghufron menuturkan, KPK sudah meminta klarifikasi dari Eddy selaku terlapor dalam kasus ini dalam rangka mengumpulkan informasi dan data.

Baca juga: Pengacara Wamenkumham Tanggapi Permintaan Hentikan Laporan atas Sugeng IPW: Lucu Sekali

Namun, KPK juga akan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor maupun mengecek keterangan terlapor dengan informasi dan data yang dilaporkan pelapor.

"Selanjutnya kami akan membandingkan, meng-cross dengan informasi data yang dilaporkan oleh pelapor maupun pihak-pihak tertentu yang berkaitan, yang disebut," ujar Ghufon.

Ia memastikan KPK akan menyampaikan informasi terkait kasus ini kepada publik apabila ada perkembangan yang signifikan.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan, nanti pada saatnya kalau sudah ada progress yang signifikan tentu kami akan sampaikan ke masyarakat," kata Ghufron.

Baca juga: KPK Didesak Tindak Lanjuti Laporan Sugeng IPW, Kuasa Hukum Wamenkumham: Mengerti Hukum Tidak?

Diberitakan sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy dan dua orang asisten pribadinya ke KPK atas tuduhan menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.

Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Ia menyebut, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

Sementara itu, Eddy telah menjalani klarifikasi KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Sugeng.

“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy usai memberi klarifikasi, 20 Maret 2023 lalu.

Baca juga: KPK Diminta Cekal Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi

Meski merasa aduan IPW cenderung sebagai fitnah, Eddy menyatakan tidak akan melapor ke pihak berwajib. Sebab, ia memahami bahwa IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

IPW, kata Eddy, menjalankan tugasnya sebagai anjing pengawas (watchdog).

Karena itu, menyuarakan beberapa persoalan merupakan hak lembaga tersebut. Sementara itu, sebagai pejabat negara Eddy memiliki kewajiban untuk menyampaikan klarifikasi.

“Kalau pejabat itu diadukan yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim tetapi melakukan klarifikasi ya,” tutur Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com