Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Wamenkumham Tanggapi Permintaan Hentikan Laporan atas Sugeng IPW: Lucu Sekali

Kompas.com - 03/04/2023, 13:02 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Ricky Sitohang, mengaku bingung atas munculnya permintaan agar Polri menghentikan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Permintaan itu sebelumnya disampaikan oleh Koalisi Anti-Korupsi dan Anti-Kriminalisasi. Adapun Sugeng dipolisikan oleh asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana, pada Selasa (14/3/2023).

“Ini sangat lucu sekali, apa kapasitasnya Ketua IPW ini bisa memerintahkan dan mendesak pihak Polri cq Bareskrim Polri untuk menghentikan tiap laporan ataupun pengaduan dari masyarakat yang melaporkan seseorang yang diduga melakukan tidakan pencemaran nama baik ataupun tindak pidana yang lain sehingga seenaknya meminta Bareskrim segera menghentikannya?” kata Ricky Sitohang kepada Kompas.com, Senin (3/4/2023).

Baca juga: KPK Didesak Tindak Lanjuti Laporan Sugeng IPW, Kuasa Hukum Wamenkumham: Mengerti Hukum Tidak?

Ia pun heran dengan sikap koalisi yang justru mendukung Sugeng. Sebab, sejauh ini Bareskrim belum memberikan pernyataan apa pun mengenai perkembangan laporan yang sebelumnya dilayakngkan aspri Eddy tersebut.

“Memangnya, Ketua IPW itu kapasitasnya apa di dalam negara ini? Kok sesuka hatinya mengangkangi hukum dengan alasan kebebasan berpendapat, tetapi menabrak dan melanggar etika prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Ricky.

“Hendaknya setiap warga negara Indonesia yang mengatasnamakan kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang tetap harus mengedepankan prosedur hukum,” tutur eks Jenderal Bintang dua Polri ini.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan Koalisi, Deolipa Yumara menilai, laporan yang dilayangkan aspri Wamenkumham terhadap Sugeng merupakan bentuk pembungkaman atas partisipasi masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Polri Diminta Hentikan Laporan Aspri Wamenkumham terhadap Sugeng IPW

"Mendesak Mabes Polri untuk menghentikan laporan pencemaran nama baik kepada ketua IPW sebagai pelapor korupsi karena telah membungkam kebebasan sipil untuk turut serta dalam pemberantasan tidak pidana korupsi," ujar Deolipa dalam konferensi pers, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2023).

Menurut Deolipa, penghentian pelaporan dapat dilakukan oleh Mabes Polri dengan merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor B/345/11/2005/Bareskrim tertanggal 7 Maret 2005 perihal Permohonan Perlindungan Saksi atau Pelapor.

SE tersebut, kata dia, ditujukan kepada kapolda se-Indonesia yang mengimbau jajaran kepolisian di berbagai daerah agar mendahulukan penanganan laporan kasus korupsi.??Beleid itu juga memerintahkan jajaran kepolisian untuk menunda laporan pencemaran nama baik dari pihak-pihak yang merasa dinistakan namanya dengan adanya laporan sebuah skandal korupsi secara jelas menunjukkan hal itu.

Baca juga: KPK Diminta Cekal Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi

"Surat edaran tersebut yang notabene merupakan tindak lanjut surat pemimpin KPK tanggal 31 Januari 2005 perihal permohonan perlindungan saksi atau pelapor yang ditujukan ke Kapolri ini pengejawantahan lebih lanjut spirit Pasal 41 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap Peran Serta Masyarakat atau dibuka ruang partisipasi publik mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi," ujar Deolipa.

Adapun Sugeng dilaporkan Yogi lantaran diduga telah menyebutkan nama Yogi Ari sebagai perantara penerimaan uang oleh Wamenkumham dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“(Laporan ini disampaikan) karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan Pak STS (Sugeng Teguh Santoso) ya. (laporan) STS itu saya rasa tidak benar,” ujar Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (15/3/2023) dini hari.

“Malam ini, saya laporkan untuk merespons Beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” kata dia lagi.

Baca juga: Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumhan melalui dirinya, Yogi menegaskan bahwa seluruhnya tidak benar. Ia juga membantah seluruh bukti transferan atas namanya yang disampaikan Sugeng ke KPK.

“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” ujar Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com