Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2023, 06:58 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Hal itu tidak terlepas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Adapun Mario telah menjadi tersangka atas kasus tersebut. Dari kasus Mario itu, kekayaan tak wajar Rafael jadi disorot publik.

Baca juga: KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

Setelah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan perkara Rafel ke tahap penyelidikan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Menurut Ali, gratifikasi itu diterima Rafael selama 12 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2023. Pemberian itu diterima dalam kapasitas Rafael sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Meski demikian, Ali belum membeberkan mengenai rincian penerimaan gratifikasi Rafael. Ia hanya menyebut gratifikasi yang diterima berbentuk uang.

“Bentuknya uang,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Tidak hanya menetapkan tersangka, tim penyidik juga telah menggeledah rumah Rafael Alun. Upaya paksa ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti rasuah Rafael.

“Kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tutur Ali.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang mewah.

Kendati demikian, ia tidak membeberkan temuan dimaksud. Asep menyatakan bakal menghadirkan sejumlah barang itu di depan awak media.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah,” kata Asep.

Selain penggeledahan, KPK juga terus melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Termasuk dengan memanggil istri Rafael, Ernie Meike Torondek sebagai saksi.

Nama Ernie diketahui digunakan untuk melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia tercatat sebagai pemilik saham perusahaan hingga rekening dengan banyak transaksi.

“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil),” kata Ali.

Diduga terima puluhan miliar rupiah

KPK menduga, gratifikasi yang diterima Rafael Alun dalam kurun waktu 12 tahun telah mencapai puluhan rupiah.

Menurut Asep, jumlah tersebut mengacu pada safe deposit box (SDB) Rafael yang berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Keberadaan safe deposit box itu ditemukan dan diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu dan telah diamankan.

“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” ujar Asep.

Meski demikian, KPK masih perlu menghitung jumlah uang tersebut. Nantinya, SDB itu akan disodorkan ke hadapan publik.

“Takutnya kalau saya bilang sekarang oh ternyata kurang, oh ternyata lebih,” ujar Asep.

Pada kesempatan yang sama, Ali Fikri menyebutkan, safe deposit box itu merupakan bukti permulaan KPK untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

Ali mengatakan, dalam kasus gratifikasi, persoalan yang penting adalah peristiwa penerimaan uang.

Baca juga: Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Jumlah gratifikasi, kata Ali, hanya menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk mengusut lebih dalam perbuatan Rafael. Hal ini sebagaimana dilakukan terhadap para pelaku lainnya.

Saat menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, Ali mengatakan, pihaknya baru menemukan bukti permulaan berupa penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar.

“Kemarin, sudah ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih kan. Bahkan penyitaannya lebih dari Rp 150 miliar, kan gitu,” kata Ali.

“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujarnya.

Baca juga: Rafael Alun Genggam Erat Tangan Ernie Meike, Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik KPK

Sebelumnya, Rafael menjadi sorotan setelah Mario menganiaya anak pengurus GP Ansor dengan sadis. Mario diketahui publik kerap flexing atau pamer kehidupan mewah di media sosialnya.

Setelah diketahui ia anak pejabat DJP, publik pun mengulik harta kekayaan ayahnya sebesar Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak sesuai profil Rafael  sebagai pejabat eselon III.

Di sisi lain, PPATK menduga Rafael melakukan TPPU. Ia menggunakan nama istri, anak, keluarga, hingga konsultan pajak untuk membantunya mencuci uang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Nasional
Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Sandi Ungkap Dirinya Tetap Bersahabat Sangat Baik dengan Anies

Nasional
Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Soal Isu Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu, Ketua Komisi III: Hoaks

Nasional
Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Kisah Hidup Kakek Buyut Ma'ruf Amin, Syekh Nawawi Al Bantani Akan Diangkat Jadi Film

Nasional
LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

LP3HI Bakal Kembali Gugat Bareskrim jika Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri Tak Ditindaklanjuti

Nasional
Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Cegah Narkotika Zombi Masuk Indonesia, Gus Imin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Ekstrem

Nasional
Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Audensi dengan KSP, BP3OKP Minta Pemerintah Beri Perhatian ke Masyarakat Terdampak Konflik Keamanan

Nasional
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Gratifikasi dan TPPU, Eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara

Nasional
Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Majelis Hakim MK Segera Rapat Tentukan Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Melejitnya Elektabilitas Prabowo dan Perubahan Citra Militer menjadi Humanis

Nasional
BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

BP3OKP Akui Kesulitan Bantu Lobi KKB soal Pilot Susi Air

Nasional
Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan 'Status Quo'

Ingin Deklarasi Cawapres Anies Juni, Demokrat: Kita Bertarung Melawan "Status Quo"

Nasional
MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

MK Diminta Pertimbangkan Konteks Politik Terkini dalam Putuskan Sistem Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com