Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Tersangka: Gara-gara Polah Anak, Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Rupiah Diungkap KPK

Kompas.com - 31/03/2023, 06:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Hal itu tidak terlepas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Adapun Mario telah menjadi tersangka atas kasus tersebut. Dari kasus Mario itu, kekayaan tak wajar Rafael jadi disorot publik.

Baca juga: KPK Amankan Barang Mewah dari Rumah Rafael Alun Trisambodo

Setelah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan perkara Rafel ke tahap penyelidikan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael sebagai tersangka.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan terkait pajak, kami ingin sampaikan bahwa benar (Rafael tersangka) begitu ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Menurut Ali, gratifikasi itu diterima Rafael selama 12 tahun terhitung sejak 2011 hingga 2023. Pemberian itu diterima dalam kapasitas Rafael sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu.

Meski demikian, Ali belum membeberkan mengenai rincian penerimaan gratifikasi Rafael. Ia hanya menyebut gratifikasi yang diterima berbentuk uang.

“Bentuknya uang,” ujar Ali.

Baca juga: KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Tidak hanya menetapkan tersangka, tim penyidik juga telah menggeledah rumah Rafael Alun. Upaya paksa ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti rasuah Rafael.

“Kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” tutur Ali.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang mewah.

Kendati demikian, ia tidak membeberkan temuan dimaksud. Asep menyatakan bakal menghadirkan sejumlah barang itu di depan awak media.

“Dalam penggeledahan juga ditemukan beberapa barang mewah,” kata Asep.

Selain penggeledahan, KPK juga terus melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Termasuk dengan memanggil istri Rafael, Ernie Meike Torondek sebagai saksi.

Nama Ernie diketahui digunakan untuk melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia tercatat sebagai pemilik saham perusahaan hingga rekening dengan banyak transaksi.

“Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil),” kata Ali.

Diduga terima puluhan miliar rupiah

KPK menduga, gratifikasi yang diterima Rafael Alun dalam kurun waktu 12 tahun telah mencapai puluhan rupiah.

Menurut Asep, jumlah tersebut mengacu pada safe deposit box (SDB) Rafael yang berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Keberadaan safe deposit box itu ditemukan dan diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu dan telah diamankan.

“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB yang kita hitung tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” ujar Asep.

Meski demikian, KPK masih perlu menghitung jumlah uang tersebut. Nantinya, SDB itu akan disodorkan ke hadapan publik.

“Takutnya kalau saya bilang sekarang oh ternyata kurang, oh ternyata lebih,” ujar Asep.

Pada kesempatan yang sama, Ali Fikri menyebutkan, safe deposit box itu merupakan bukti permulaan KPK untuk menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

Ali mengatakan, dalam kasus gratifikasi, persoalan yang penting adalah peristiwa penerimaan uang.

Baca juga: Jadi Tersangka, Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Jumlah gratifikasi, kata Ali, hanya menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk mengusut lebih dalam perbuatan Rafael. Hal ini sebagaimana dilakukan terhadap para pelaku lainnya.

Saat menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka, Ali mengatakan, pihaknya baru menemukan bukti permulaan berupa penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar.

“Kemarin, sudah ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih kan. Bahkan penyitaannya lebih dari Rp 150 miliar, kan gitu,” kata Ali.

“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujarnya.

Baca juga: Rafael Alun Genggam Erat Tangan Ernie Meike, Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik KPK

Sebelumnya, Rafael menjadi sorotan setelah Mario menganiaya anak pengurus GP Ansor dengan sadis. Mario diketahui publik kerap flexing atau pamer kehidupan mewah di media sosialnya.

Setelah diketahui ia anak pejabat DJP, publik pun mengulik harta kekayaan ayahnya sebesar Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak sesuai profil Rafael  sebagai pejabat eselon III.

Di sisi lain, PPATK menduga Rafael melakukan TPPU. Ia menggunakan nama istri, anak, keluarga, hingga konsultan pajak untuk membantunya mencuci uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com