Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta DPR Hapus Wewenang Evaluasi Hakim MK, Jimly: Recalling Itu Enggak Benar!

Kompas.com - 30/03/2023, 20:06 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta tak ada kebijakan recalling atau penarikan kembali hakim MK yang sudah dipilih dalam rancangan Undang-Undang (RUU) MK.

Menurut dia, tak ada negara di dunia yang menerapkan kebijakan recalling pada hakim konstitusi yang sudah terpilih.

“Jadi bab mengenai evaluasi, dan recalling itu enggak bener itu. Jadi saran saya dicoret lah itu,” ujar Jimly dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Dalam pandangannya, DPR memang bisa memilih tiga kandidat hakim MK. Tapi tidak berarti boleh merasa bahwa hakim yang dipilih harus menjalankan kepentingannya.

Baca juga: Terungkap, Detik-detik dan Alasan Guntur Hamzah Ubah Putusan MK Terkait Aswanto

Ia lantas menyinggung pencopotan mantan hakim MK Aswanto yang terjadi September 2022. Menurut Jimly, hal itu amat bermuatan politis.

Dia menduga alasannya karena MK menilai bahwa Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

“Saya kira itu mempengaruhi pemecatan hakim Aswanto, dan tercermin juga kemarahan itu di (pembuatan) RUU (MK) ini,” sebut dia.

Ia kemudian menyinggung Pasal 18 UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK.

Baca juga: Babak Baru Pengungkapan Perubahan Substansi Putusan MK soal Pencopotan Aswanto, MKMK Gerak Cepat

Berdasarkan pasal tersebut disampaikan bahwa selain Presiden, dan Mahkamah Agung (MA), calon hakim MK juga diajukan oleh DPR.

Frasa ‘diajukan oleh’ itu yang menurut Jimly menjadi dasar hukum bahwa DPR tak punya kewenangan mengevaluasi atau recalling hakim MK yang sudah ditetapkan.

“Jadi (frasa bukan) ‘dipilih dari’ DPR, (sebab) dengan kata itu akan timbul pengertian bahwa orang kita, kan dari kita ini,” imbuh dia.

Adapun saat ini pembahasan revisi UU MK masih berlangsung di Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman pernah menyampaikan ada beberapa poin yang akan direvisi, yaitu, batas usia minimal hakim konstitusi, evaluasi hakim konstitusi, unsur keanggotaan Majelis Kehormatan MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com