Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Sanksi Ketua KPU karena Dinilai Langgar Prinsip Adil, Akuntabel, dan Profesional

Kompas.com - 30/03/2023, 16:44 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Sanksi tersebut merupakan putusan sidang dalam perkara aduan 14-PKE-DKPP/II/2023 yang diadukan Direktur Ekesekutif Nasional Prodewa Muhammad Fauzan atas sikap Hasyim yang disebut partisan saat mengumumkan kemungkinan sistem proporsional tertutup pemilihan legislatif.

"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu Hasyim Ashari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang yang digelar Kamis (30/3/2023).

Sanksi tersebut diberikan lantaran Hasyim Asy'ari dinilai membuat kegaduhan di tengah masyarakat karena pernyataannya.

Baca juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan kepada Ketua KPU Soal Sistem Proporsional Tertutup

Anggota DKPP I Dewa Kadek Wiarsa Raka mengatakan, ucapan Hasyim juga menimbulkan kegelisahan bagi partai peserta Pemilu 2024.

"Bahwa pernyataan teradu sebagai Ketua KPU sebagai simbol penyelenggara Pemilu memberikan pengaruh luas sekalipun tujuannya menyampaikan tahapan Pemilu," ujar Dewa.

Dewa juga mengatakan, Hasyim Asy'ari harusnya memahami sistem proporsional tertutup itu masih dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan belum bersifat final dan mengikat, sehingga sepatutnya ketika disampaikan ke publik tidak menggunakan kalimat yang berpotensi akan diterapkannya sistem proporsional tertutup," kata Dewa.

Baca juga: DKPP Susun Putusan untuk Ketua KPU Terkait Kasus Wanita Emas

Oleh karena itu, DKPP menilai Hasyim Asy'ari terbukti melanggar prinsip adil, akuntabel dan profesional sebagaimana ketentuan ayat 2 huruf c dan huruf d Pasal 8 huruf c dan pasal 15 huruf a peraturan DKPP No 2 tahun 2017 tentang kode etik pedoman dan prilaku penyelenggara pemilu.

Diketahui, Direktur Eksekutif Nasional Prodewa mengadu ke DKPP lantaran Hasyim Asy'ari dinilai mengeluarkan pendapat yang bersifat partisan terkait dengan sistem proporsional tertutup untuk pemilihan legislatif.

Pernyataan yang dilontarkan Hasyim dalam pidatonya pada Catatan Akhir Tahun 2022 tersebut dinilai menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih.

Hasyim sempat membantah dalil aduan yang diberikan Fauzan dengan menyebut tidak pernah membuat pernyataan dukungan sistem proporsional tertutup.

"Teradu sama sekali tidak pernah memberikan pernyataan secara langsung maupun tidak langsung untuk mendukung atau speendapat dengan sistem proporsional tertutup," ujar Hasyim di hadapan sidang yang digelar Senin (27/3/2023).

Baca juga: Sejak Agustus 2022, KPU Hadapi 48 Gugatan Parpol yang Ingin Ikut Pemilu 2024

Hasyim mengungkapkan, pernyataan dalam Catatan Akhir Tahun 2022 ketika itu dilakukan semata-mata untuk menjalankan tugas, yakni menyampaikan informasi terkait perkembangan penyelenggaraan tahapan pemilu.

Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bukan sebagai bentuk dukungan atas sistem pileg tertentu.

"Justru apabila teradu tidak memberikan informasi berkaitan perkembangan tahapan penyelenggaraan pemilu, teradu tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 huruf c UU Pemilu," ujar Hasyim.

Namun, DKPP telah memutuskan mengabulkan sebagian permintaan pengadu dan menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca juga: Ketua KPU Pakai SP3 Aduan Hasnaeni Jadi Bukti ke DKPP untuk Bantah Pelecehan Seksual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com