Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bakal segera menggelar sidang pleno untuk menjatuhi putusan terhadap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, yang dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni yang dijuluki "wanita emas". 

"Kami baru akan pleno minggu ini, pleno (untuk menyusun) putusan," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, Selasa (28/3/2023).

Ia berharap, putusan yang disusun DKPP dapat memuaskan semua pihak.

"Habis pleno itu baru kami (mengagendakan) sidang pembacaan putusan. Itu saja," ujarnya.

Baca juga: DKPP Periksa Ketua KPU soal Hasnaeni Wanita Emas secara Tertutup

Sebelumnya, DKPP sudah menggelar sidang secara tertutup yang menghadirkan Hasyim Asy'ari dan juga kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Primanegara, pada Senin (13/3/2023).

Ihsan diketahui merupakan Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu.

Ia bukan hanya mengadukan Hasyim ke DKPP, melainkan juga Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan tersebut setelah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Hasyim Asy'ari, dan melakukan visum atas Hasnaeni.

Hasil gelar perkara menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hasyim sebelumnya mengaku bakal menggunakan surat penghentian penyelidikan dari Polda Metro Jaya itu sebagai bukti tambahan ke DKPP.

Baca juga: Lagi, Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas atas Tuduhan Pelecehan Seksual ke DKPP

Isu terkait pelecehan seksual ini mencuat sejak Desember 2022. Hasnaeni yang kerap dijuluki "Wanita Emas" itu sempat mengadukan Hasyim Asy'ari ke DKPP dan Polda Metro Jaya juga melalui pengacara lamanya, Farhat Abbas.

Di luar prosedur formal, beredar percakapan yang diduga melibatkan Hasyim dan Hasnaeni. Beredar pula video pengakuan Hasnaeni bahwa dirinya dilecehkan Hasyim.

Hasyim dituduh melakukan perbuatan asusila dengan iming-iming meloloskan Partai Republik Satu sebagai peserta Pemilu 2024. Tetapi, pada kenyataannya partai itu tak lolos verifikasi administrasi.

Belakangan, Farhat Abbas mencabut aduannya itu dan juga mencabut kuasanya atas Hasnaeni selaku pengacara. Sebab, Hasnaeni disebut sedang menjalani perawatan psikis.

Baca juga: Putri Hasnaeni Wanita Emas Minta Maaf ke Ketua KPU Buntut Tudingan Pelecehan Seksual

Tak lama setelah itu, beredar video klarifikasi dari Hasnaeni bahwa dirinya tidak pernah dilecehkan.

Kemudian, pihak keluarga Hasnaeni juga sempat mendatangi kantor Hasyim Asy'ari untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kasus itu.

Namun, Hasnaeni yang juga tersangka kasus suap PT Waskita Beton Precast itu mendadak punya pengacara baru, yaitu Ihsan Primanegara yang kemudian kembali menggulirkan kasus ini.

Sepanjang kasus ini bergulir, Hasyim irit bicara menanggapinya. Ia baru mengeluarkan komentar berarti pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada 11 Januari 2023.

"Posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu. Sehingga, insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," kata Hasyim.

Sementara itu, ditemui selepas sidang di DKPP, Hasyim Asy'ari mengaku tak bisa menyampaikan pernyataan terkait dinamika di meja hijau karena persidangan ketika itu digelar secara tertutup.

Baca juga: Usai Hadiri Persidangan DKPP soal Wanita Emas, Ketua KPU: Sidangnya Tertutup, Tak Boleh Dipublikasikan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com