JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan bakal segera menggelar sidang pleno untuk menjatuhi putusan terhadap Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, yang dilaporkan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni yang dijuluki "wanita emas".
"Kami baru akan pleno minggu ini, pleno (untuk menyusun) putusan," kata Ketua DKPP, Heddy Lugito, Selasa (28/3/2023).
Ia berharap, putusan yang disusun DKPP dapat memuaskan semua pihak.
"Habis pleno itu baru kami (mengagendakan) sidang pembacaan putusan. Itu saja," ujarnya.
Baca juga: DKPP Periksa Ketua KPU soal Hasnaeni Wanita Emas secara Tertutup
Sebelumnya, DKPP sudah menggelar sidang secara tertutup yang menghadirkan Hasyim Asy'ari dan juga kuasa hukum Hasnaeni, Ihsan Primanegara, pada Senin (13/3/2023).
Ihsan diketahui merupakan Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu.
Ia bukan hanya mengadukan Hasyim ke DKPP, melainkan juga Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan tersebut setelah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Hasyim Asy'ari, dan melakukan visum atas Hasnaeni.
Hasil gelar perkara menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Hasyim sebelumnya mengaku bakal menggunakan surat penghentian penyelidikan dari Polda Metro Jaya itu sebagai bukti tambahan ke DKPP.
Baca juga: Lagi, Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas atas Tuduhan Pelecehan Seksual ke DKPP
Isu terkait pelecehan seksual ini mencuat sejak Desember 2022. Hasnaeni yang kerap dijuluki "Wanita Emas" itu sempat mengadukan Hasyim Asy'ari ke DKPP dan Polda Metro Jaya juga melalui pengacara lamanya, Farhat Abbas.
Di luar prosedur formal, beredar percakapan yang diduga melibatkan Hasyim dan Hasnaeni. Beredar pula video pengakuan Hasnaeni bahwa dirinya dilecehkan Hasyim.
Hasyim dituduh melakukan perbuatan asusila dengan iming-iming meloloskan Partai Republik Satu sebagai peserta Pemilu 2024. Tetapi, pada kenyataannya partai itu tak lolos verifikasi administrasi.
Belakangan, Farhat Abbas mencabut aduannya itu dan juga mencabut kuasanya atas Hasnaeni selaku pengacara. Sebab, Hasnaeni disebut sedang menjalani perawatan psikis.
Baca juga: Putri Hasnaeni Wanita Emas Minta Maaf ke Ketua KPU Buntut Tudingan Pelecehan Seksual
Tak lama setelah itu, beredar video klarifikasi dari Hasnaeni bahwa dirinya tidak pernah dilecehkan.