JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku bakal menggunakan surat penghentian penyelidikan dari Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual yang diadukan Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" sebagai bukti tambahan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan tersebut setelah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Hasyim, dan melakukan visum atas Hasnaeni.
Hasil gelar perkara menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sementara itu, laporan terhadap Hasyim bukan hanya di Polda Metro Jaya, melainkan juga di DKPP yang prosesnya masih bergulir sampai sekarang.
“Surat ini saya gunakan sebagai bahan atau alat bukti tambahan di dalam pemeriksaan pengaduan di DKPP,” kata Hasyim usai menghadiri pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Senin (20/3/2023).
“Pihak penyidik atau kepolisian dalam hal ini polda, sudah mengambil kesimpulan sebagaimana hasil-hasil pemeriksaan ya,” sambungnya.
Baca juga: DKPP Periksa Ketua KPU soal Hasnaeni Wanita Emas secara Tertutup
Sementara itu, DKPP telah menyidangkan perkara ini pada Senin (13/3/2023) secara tertutup. DKPP belum menjadwalkan sidang lanjutan atas perkara tersebut.
Adapun isu ini mencuat sejak Desember 2022. Hasnaeni melalui pengacara lamanya, Farhat Abbas, sempat mengadukan Hasyim ke DKPP dan Polda Metro Jaya.
Di luar prosedur formal, beredar percakapan yang diduga melibatkan Hasyim dan Hasnaeni. Beredar pula video pengakuan Hasnaeni bahwa dirinya dilecehkan Hasyim.
Hasyim dituduh melakukan perbuatan asusila dengan iming-iming meloloskan Partai Republik Satu sebagai peserta Pemilu 2024. Nyatanya, partai itu tak lolos verifikasi administrasi.
Baca juga: Lagi, Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas atas Tuduhan Pelecehan Seksual ke DKPP
Belakangan, Farhat mencabut aduannya itu dan juga mencabut kuasanya atas Hasnaeni selaku pengacara karena Hasnaeni disebut sedang menjalani perawatan psikologi.
Tak lama setelah itu, beredar video klarifikasi dari Hasnaeni bahwa dirinya tidak pernah dilecehkan. Kemudian, pihak keluarga Hasnaeni juga sempat sowan ke kantor Hasyim untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kasus itu.
Namun, Hasnaeni mendadak punya pengacara baru. Selain Andi, adalah Ihsan Primanegara yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu yang kini menjadi kuasa hukumnya dan kemudian kembali menggulirkan kasus ini.
Baca juga: Ketua KPU Kembali Diadukan ke DKPP soal Kasus Wanita Emas
Sepanjang kasus ini bergulir, Hasyim irit bicara menanggapinya. Ia baru mengeluarkan komentar berarti pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada 11 Januari 2023.
"Posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu. Sehingga, insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," kata Hasyim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.