Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah menerima dan sedang mengkaji pengaduan yang dilayangkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Adapun pengaduan itu soal pembocoran data rahasia terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun dengan terlapor Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

“Yang diterima adalah berkas pengaduan, masih dikaji apakah bisa diproses lanjut atau tidak,” kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, pengaduan yang dibuat MAKI pada Selasa (28/3/2023) itu ditujukan untuk menguji pernyataan sejumlah anggota Komisi III, termasuk Arteria Dahlan yang mengatakan ada ancaman pidana terhadap pihak yang membocorkan data rahasia.

Baca juga: MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

Diketahui, Arteria Dahlan dalam rapat tanggal 22 Maret 2023 lalu, pernah memperingatkan soal adanya ancaman pidana penjara terhadap orang yang membocorkan data rahasia.

Arteria Dahlan mengatakan, ada kewajiban merahasiakan dokumen tentang TPPU. Apabila dilanggar dapat terancam pidana Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

Selain pernyataan Arteria, Boyamin Saiman juga menjadikan pernyataan Arsul Sani dan Benny K Harman dalam rapat Komisi III DPR RI yang digelar tanggal 22 Maret 2023, sebagai dasar.

“Terus, Arsul Sani menyatakan Pak Mahfud tidak berwenang mengumumkan. Terus, Pak Benny K Harman ada dugaan serangan poltik kepada Kementerian Keuangan atau orang kementerian keuangan,” ujar Boyamin.

Baca juga: MAKI Ajukan Arteria Dahlan dan 2 Anggota DPR Lain Jadi Ahli Terkait Laporannya

Terkait laporannya ini, ia berharap Bareskrim menolak laporannya. Boyamin juga mengajukan ketiga anggota parlemen itu sebagai saksi ahli.

Ia mengungkapkan, tujuannya melapor adalah agar tidak ada lagi ada kegaduhan dan perdebatan antara DPR RI dan pemerintah.

Boyamin menekankan, ia mendukung langkah Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK untuk membuka data soal pencucian uang di lembaga/kementerian negara agar diproses hukum pelakunya.

“Nah daripada ini perdebatan terus antara pemerintah dan DPR, sudahlah saya ngalah lapor ke polisi gitu loh. Jadi sederhananya begitu. Tapi, sebenarnya saya laporan ini ke SPKT bikin LP dan mudah-mudahan ditolak malahan, jadi karena apa kalau ditolak kan bukan pidana,” katanya.

Baca juga: Komisi III DPR Kaget Kabareskrim Dampingi Mahfud di Rapat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ganjar: Di Instagram Saya Kena 'Bully' Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Ganjar: Di Instagram Saya Kena "Bully" Ratusan Ribu Kali, Cuekin Aja

Nasional
MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor

Nasional
Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Lemahnya Pengendalian Rokok, Rawan Ketahanan Makanan Pokok

Nasional
Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Prima Demo di MA Hari Ini, Berharap Kasasi Tunda Pemilu Dikabulkan

Nasional
Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Megawati Resmikan Kantor Pusat Koordinasi Relawan Ganjar pada 1 Juni

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

[GELITIK NASIONAL] Gibran dalam Pusaran Manuver Prabowo

Nasional
Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Ada Isu MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup, SBY: Ingat, Bisa “Chaos” Politik

Nasional
Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Pertahankan Capres Pilihannya, Jokowi Dinilai Lebih Bernyali daripada SBY

Nasional
Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Ganjar Berduka atas Wafatnya Mantan Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana

Nasional
1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

1.899 Jemaah Haji Miqat di Bir Ali 1 Juni 2023 dan Geser ke Makkah

Nasional
MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

MAKI Nilai Putusan MK soal Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Berlaku untuk Periode Berikutnya

Nasional
PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

PDI-P Diingatkan Jangan Sombong: Meskipun Kamu Gede, Belum Tentu Kamu Segede Itu Lagi

Nasional
Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Pengamat Kritik MK, Seharusnya Tak Ikut Tentukan Masa Jabatan Pejabat Publik

Nasional
Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Kemenkes Kirim 107 Ton Obat dan perbekalan Kesehatan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com