Salah satunya muncul dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Arteria Dahlan, pada rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3/2023) malam.
Awalnya, Mahfud mengatakan bahwa data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Komisi XI DPR RI dalam rapat kerja, Senin (27/3/2023), adalah salah.
Alasannya, Sri Mulyani tidak menyampaikan data dugaan tindak pidana pencucian uang secara utuh, melainkan hanya mengambil satu bagian saja.
Mahfud lantas memberi contoh perkara mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
“Berapa yang terlibat, ini yang terlibat di sini jumlah entitasnya dari Kementerian Keuangan 491 orang,” kata Mahfud, Rabu.
“Jangan bicara Rafael, misalnya. Rafael sudah ditangkap, selesai. Loh di laporan ini ada jaringannya, bukan Rafael-nya. Rafael selesai, sudah ditangkap, itu kan (terkait) tindak pidananya, bukan tindak pencucian uang,” ujarnya lagi.
Jumlahnya, kata Mahfud, begitu besar karena dalam pencucian uang seseorang pasti mengalirkan dananya ke orang lain atau perusahaan.
“Kalau saya ketangkap korupsi, loh (uang mengalir lewat) istri saya, anak saya, ayah saya, perusahaan cangkang. Kan banyak entitas,” kata Mahfud.
Namun, jelang akhir rapat, keterangan Mahfud itu tak dipercaya oleh Arteria. Ia mengaku lebih mempercayai data dari Sri Mulyani.
Arteria Dahlan mempertanyakan validitas data Mahfud yang didapatkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kita bicara akurasi, tadi bapak mengatakan, 'saya begini, begini karena RAT sudah tersangka, Pak Misbakhun'. RAT sudah tersangka?” kata Arteria Dahlan.
Kemudian, Mukhamad Misbakhun yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan Rafael belum berstatus tersangka.
“(Rafael) Belum (tersangka) Pak (Mahfud). Itu saja (data) sudah keliru,” ujar Arteria lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/30/14535871/saat-arteria-dahlan-pertanyakan-data-mahfud-dengan-singgung-status-rafael