Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Kompas.com - 29/03/2023, 23:05 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan terjadi perubahan pola dugaan pencucian uang di Direktorat Bea dan Cukai terkait impor emas senilai Rp 189 triliun.

Ia menyatakan, objek terlapor telah mengetahui bahwa transaksinya telah diperiksa oleh PPATK.

Hal itu diungkap dalam rapat antara Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Saya Ketua Komite TPPU

“Tadinya dia aktif di satu daerah, dia pindah ke tempat lain, tadinya dia menggunakan nama tertentu, (lalu) dia menggunakan nama lain,” ucap Ivan.

“Sehingga kami kemudian berasumsi, dan asumsi itu sesuai faktanya bahwa yang bersangkutan paham, bahwa sudah terjadi pemeriksaan PPATK, kemudian mengganti entitas subjeknya,” papar dia.

Ia menuturkan pemeriksaan soal impor emas itu dilakukan dua kali oleh PPATK. Pertama, tahun 2014 - 2016. Kedua, pemeriksaan tahun 2017 - 2019.

Sebenarnya pada pemeriksaan pertama sudah ditemukan adanya indikasi transaksi mencurigakan senilai Rp 180 triliun.

Baca juga: Mahfud dan Kepala PPATK Sempat Salam Komando Sebelum Rapat dengan Komisi III

Ivan mengklaim hasil analisa juga sudah disampaikan pada pihak Bea dan Cukai tapi tidak ditindaklanjuti.

Maka, pemeriksaan kedua dilakukan, karena transaksi mencurigakan masih berlangsung sesuai laporan perbankan yang diterima oleh PPATK.

Maka, Ivan membuka kemungkinan jika kedua pemeriksaan itu terbukti, maka tindak pidana pencucian uang yang terjadi mencapai Rp 360 triliun lebih.

“Kalau mau digabung pemeriksaan atas nama subjek terlapor dari 2014 - 2020 angkanya Rp 180 triliun plus Rp 189 triliun,” papar dia.

Namun, yang dibahas oleh PPATK hanya Rp 189 triliun karena dalam pertemuan Ivan dengan Irjen Kemenkeu, 14 Maret 2023, disampaikan bahwa laporan pemeriksaan dugaan pencucian uang di Direktorat Bea dan Cukai hilang.

Baca juga: Eks Kepala PPATK Kritik Mahfud MD yang Umbar Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Sensitif, Jumlahnya Besar

“Irjen (Kemenkeu) pada saat saya ketemu, sesuai tanggal 14 (Maret) kemarin itu, mengatakan, hasil pemeriksaan pertama memang tidak ada berkasnya. Tidak ada jejaknya di Kemenkeu,” imbuh dia.

Sebelumnya dalam rapat yang sama Mahfud sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU menyatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak mengetahui adanya kejanggalan transaksi di Direktorat Bea dan Cukai itu.

Ia menuturkan, yang dilaporkan pada Sri Mulyani malah dugaan pelanggaran pajak.

Padahal, dugaan tindak pidana yang terjadi terkait impor emas batangan pada Direktorat Bea dan Cukai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com