Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Kompas.com - 28/03/2023, 06:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik soal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun lebih yang disebut terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemui babak baru.

Pada Senin (27/3/2023) Presiden Joko Widodo bertemu dengan dua pihak yang berkaitan dengan isu tersebut, yakni Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Adapun Mahfud MD merupakan yang pertama kali mengungkap perihal dugaan transaksi janggal sebesar Rp 300 Triliun kepada publik. Saat itu, Mahfud menyebutkan bahwa data yang dia sampaikan berdasarkan laporan dari PPATK selama periode 2009 hingga 2023.

Satu jam pertemuan Kepala PPATK dan Presiden

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terpantau bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta selama satu jam. Pantauan Kompas.com, Ivan masuk ke dalam istana sekitar pukul 10.09 WIB. Dia lantas keluar dari istana pukul 11.01 WIB.

Baca juga: Sri Mulyani Rapat 5 Jam dengan DPR Jelaskan Transaksi Janggal hingga Alphard Masuk Apron

Saat Ivan keluar,  wartawan menanyakan soal pembahasan apa yang dibicarakan Ivan dengan Presiden Jokowi. Selain itu, Ivan juga ditanya mengenai polemik soal transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.

Akan tetapi, Ivan lebih banyak diam. Dia hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan itu dengan dua kalimat.

"Ya banyak yang kita (bicarakan) ya, makasih. Saya dapat arahan dari beliau (Presiden)," katanya.

Setelah itu, Ivan langsung masuk ke dalam mobil dinasnya dan meninggalkan istana.

Jokowi dan Mahfud MD bicara empat mata

Pada Senin sore, Presiden Jokowi melakukan pembicaraan secara khusus dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dalam pembicaraan khusus itu, Jokowi meminta Mahfud menjelaskan soal dugaan TPPU di Kemenkeu secara jelas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat bersama yang akan digelar pada Rabu (29/3/2023).

"Yang khusus (Presiden) berdua dengan saya ada beberapa hal. Antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu," ujar Mahfud MD usai pertemuan.

Baca juga: Politikus Demokrat Curiga Mahfud Punya Motif Politik di Balik Laporan Transaksi Rp 349 T

"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya. Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.

Adapun rapat antara anggota Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD terkait transksi mencurigakan itu digelar pada Senin (20/3/2023), tetapi batal. Pembatalan ini disebabkan oleh pimpinan DPR belum menandatangani surat yang dikirimkan ke Mahfud.

Rapat tersebut kemudian dipindah ke Jumat (24/3/2023). Akan tetapi, rapat itu kembali batal dan dipindahkan pada Rabu (29/3/2023).

Jokowi minta tak ada yang ditutupi

Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya terkait hal ini. Sebab, Presiden Jokowi telah memintanya untuk tidak menutupi fakta yang terjadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com