JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tampak akrab dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sesaat sebelum rapat Komisi III DPR membahas transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) digelar, Rabu (29/3/2023) sore.
Tepat pukul 14.59 WIB, keduanya sudah berada di dalam ruang rapat Komisi III DPR.
Pantauan Kompas.com, Mahfud dan Ivan bahkan melakukan salam komando di hadapan awak media foto yang langsung saja mengabadikan momen tersebut.
Baca juga: Komisi III Rapat dengan Mahfud MD, Ahmad Sahroni ke Benny K Harman: Gimana, Sudah Siap Tempur?
Mahfud tampak menggunakan jas berwarna hitam, sedangkan Ivan berbaju batik. Keduanya juga duduk bersebelahan.
Keduanya duduk di hadapan para anggota dan pimpinan Komisi III DPR yang siap membahas laporan hasil analisis (LHA) terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.
Dalam rapat ini, Mahfud bertindak sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), sedangkan Ivan sebagai Sekretaris Komite.
Baca juga: Rapat Komisi III DPR Bahas Transaksi Mencurigakan, Semua yang Ditantang Mahfud Kompak Hadir
Tak ada sepatah kata pun yang terucap di antara Mahfud dan Ivan. Namun, dari raut muka mereka menunjukkan kesiapan mengikuti rapat.
Pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun menyapa Mahfud dan seluruh anggota Dewan yang hadir.
Sahroni menyatakan, dalam kesempatan ke depan, pihaknya bisa saja mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat Komisi III.
Sebab, laporan hasil analisis transaksi itu juga turut melibatkan Sri Mulyani untuk mengungkapnya.
Baca juga: Gaduh Pernyataan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu, ICW: Fokus Tindak Pelaku TPPU
"Bu Sri Mulyani ada kegatan lain, cuman karena Pak Ketua Komite sudah hadir, mungkin di kesempatan lain akan kita undang. Tapi hari ini dalam forum ini, kita smeua pengen informasi Rp 349 triliun ini lebih dalam kita sikapi agar publik tidak bertanya-tanya," ucap Sahroni.
Hingga berita ini diturunkan, rapat Komisi III masih berlangsung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.