Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Aksi Bripka Handoko Izinkan Anak Temui Ayah di Sel, Pengamat: Diskresi untuk Kebaikan

Kompas.com - 29/03/2023, 18:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menilai perbuatan anggota Polsek Maro Sebo, Jambi, Bripka Handoko yang membukakan pintu sel tahanan supaya seorang anak bisa memeluk ayahnya yang ditahan adalah bentuk diskresi dalam sisi kemanusiaan.

"Di sinilah sebenarnya letak diskresi seorang anggota polisi untuk kebaikan yang lebih besar, keluar dari aturan-aturan yang tidak fatal tentu masih diperbolehkan," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Menurut Bambang, tindakan Handoko mewakili anggota polisi lain yang masih memiliki hati nurani.

"Terlepas apapun niat dari yang direkam melalui video maupun yang merekam video, semua orang pasti menyebut perilaku tersebut baik," ujar Bambang.

Baca juga: Cerita Bripka Handoko, Anggota Polsek di Jambi Bukakan Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji Besi

Akan tetapi, Bambang menyatakan dari sisi aturan perbuatan Handoko memang melanggar dan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka dia harus bertanggung jawab.

"Resiko dan tanggung jawab itu misalnya tahanan tersebut melarikan diri, personel tersebut harus siap diberi sanksi.

Sebelumnya diberitakan, rekaman Handoko yang membuka terali besi supaya seorang tahanan kasus pencurian bisa bertemu anaknya direkam melalui video dan viral melalui media sosial.

Menurut Handoko, peristiwa itu terjadi pada 24 Maret 2023 tepat ketika waktu berbuka puasa.

Masyarakat pun menaruh rasa hormat lantaran Bripka Handoko berani menunjukkan sisi kemanusiaannya dengan memberikan kesempatan kepada seorang tahanan agar bisa memeluk langsung anaknya.

Baca juga: Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Atas aksinya tersebut, Bripka Handoko mengaku bersedia disanksi apabila tindakannya pada akhirnya dinyatakan bersalah.

"Saya sudah bilang ke atasan, kalau saya salah, saya siap menerima konsekuensi," kata Bripka Handoko, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (27/3/2023).

Bripka Handoko juga mengaku spontan membukakan pintu sel karena tersentuh saat sang anak datang bersama kakaknya, dan ingin memeluk sang ayah.

"'Mau peluk bapak yo? Mau peluk bapak yo? Saya tanya," ujar Bripka Handoko.

Saat pintu dibuka, sang anak langsung berlari memeluk ayahnya.

Bripka Handoko melihat bapak dan anak ini bermain dan bersenda gurau.

Baca juga: Akankah Bripka Handoko Disanksi Usai Buka Pintu Penjara agar Anak Bisa Peluk Ayahnya?

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com