Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kapuas Jadi Tersangka Korupsi, Mendagri: Kepala Daerah Tolonglah Berubah...

Kompas.com - 29/03/2023, 14:56 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengatakan, ia menghormati proses hukum yang sedang berjalan pada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hanya saja, Tito mengaku, ia belum tahu secara persis kasus apa yang menjerat Bupati Kapuas.

"Saya menghormati proses hukum. Saya enggak tahu apa kasusnya secara detail, saya hanya membaca media. Kemudian, nanti biasanya nanti dari KPK akan memberikan pemberitahuan kepada kita," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Tito mengatakan, KPK terkadang akan meminta saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka proses pemeriksaan tersangka.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istrinya Selama 20 Hari

Namun, Tito mengaku tetap saja merasa prihatin apabila ada kepala daerah yang ditangkap KPK.

Oleh karena itu, ia meminta semua kepala daerah untuk berubah agar menjadi sosok yang lebih bersih ke depannya.

"Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah, berubah kita. Gerakan anti-korupsi akan makin lama, makin menguat, dan enggak akan terbendung, jadi biarkan saja. Saya ulangi, kita harus cepat beradaptasi kepada perubahan lingkungan ini, harus bersih-bersih. Itu saja," kata Tito.

Sebelumnya, KPK mengungkap sejumlah fakta terkait dengan penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama anggota Komisi III DPR RI yang juga istrinya, Ary Egahni, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: KPK Cegah Bupati Kapuas dan Istrinya yang Anggota DPR RI ke Luar Negeri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, pasangan suami istri ini diduga bekerja sama melakukan praktik korupsi di Kapuas.

Ary Egahni memanfaatkan jabatan kepala daerah suaminya untuk mengeruk anggaran pemerintahan Kabupaten Kapuas lewat para kepala dinas untuk membeli barang mewah.

Tidak hanya itu, Ary Egahni juga disebut bersama suaminya meminta uang yang tak sepantasnya masuk ke kantong mereka untuk pembiayaan politik.

Keduanya menjalankan pungutan kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) layaknya sebuah utang yang harus dibayar kepada mereka.

Baca juga: Uang Korupsi Bupati Kapuas Diduga untuk Bayar Survei Poltracking dan Indikator Politik Indonesia

Johanis Tanak mengungkapkan, sejak Ben Brahim menjadi Bupati Kapuas periode 2013-2018, Ary Egahni turut cawe-cawe dalam pemerintahan.

Ary disebut ikut-ikutan memberikan perintah kepada Kepala Dinas untuk melakukan hal-hal tertentu hanya untuk kepentingan pribadi. Salah satunya adalah untuk membeli barang mewah.

"AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah," ujar Johanis.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com