Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Paparkan 10 Lapas dan Rutan “Over“ Kapasitas di Indonesia, Mana Saja?

Kompas.com - 29/03/2023, 13:13 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memaparkan 10 lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan atau over populasi di Indonesia.

Hal itu disampaikan Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

“Paling fatal itu, yang paling berat begitu lapas Kelas II Bagan Siapi-Api over populasinya, atau over kapasitasnya 845 persen,” ujar Yasonna.

“Itu berarti tempat satu orang dihuni (rata-rata) 8,4 orang,” sambung dia.

Baca juga: Jimly: Lapas Over Kapasitas, Tak Semua Pidana Harus Dihukum Penjara

Berdasarkan data Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), saat ini Lapas Kelas II A Bagan Siapi-Api di Riau memiliki kapasitas untuk 98 orang. Namun, jumlah narapidana yang ada mencapai angka 927 orang.

Namun, Yasonna mengatakan, pembangunan lapas Bagan Siapi-Api dalam waktu dekat akan selesai sehingga bisa menampung semua narapidana.

“Jadi ini akan sangat baik, kita akan diberikan tanah oleh pemda, dan kemudian kita bangun,” ucap dia.

Baca juga: Meski Dapat 1001 Remisi, Over Kapasitas di Lapas Cipinang Belum Teratasi

Ia lantas mengungkapkan, sembilan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lain dengan populasi terpadat, yaitu:

1. Rutan Kelas II B Jeneponto

Jumlah penghuni: 375 orang

Kapasitas: 44 orang

Over populasi: 752 persen

 

2. Lapas Kelas II A Labuhan Ruku

Jumlah penghuni: 2030 orang

Kapasitas: 300 orang

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com