JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Bagian Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kriminal Kelas I Cipinang Prayoga Yulanda mengatakan, remisi yang diberikan saat Hari Raya Idul Fitri 1439 H dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum mampu mengurangi kelebihan penghuni atau over kapasitas di Lapas Kelas I Cipinang.
Pada momen Lebaran kali ini, 1001 narapidana di Lapas Kriminal Kelas I Cipinang mendapat remisi. Jumlah tersebut tersebut terbagi dalam remisi khusus I sejumlah 987 narapidana dan remisi II ada 14 narapidana.
“Kalau dilihat dari jumlah (revisi) untuk mengurangi kapasitas yang ada, masih belum, karena ada beberapa narapidana yang mendapatkan revisi masih menjalankan hukuman penjara,” kata Prayoga saat ditemui di Lapas Kriminal Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (15/6/2018).
Baca juga: Dapat Remisi Idul Fitri 1439 H, 14 Napi Lapas Kelas I Cipinang Bebas
“Mereka hanya dikurangi besaran remisi yang mereka dapat, jadi belum bisa mengurangi (over kapasitas) tapi mungkin nanti tahun berikutnya,” kata Prayoga.
Prayoga menuturkan, remisi yang diberikan kepada warga binaan untuk mengurangi pidana pokok.
Meski demikian, ucap dia, pemberian remisi tersebut telah mengarah ke pengurangan beban kapasitas atau over kapasitas.
“Pengurangan pidana mereka tidak mengurangi over kapasitas, tapi pada Lebaran ini ada yang bebas langsung misalnya ada 10, 20 orang mungkin sedikit mengurangi (over kapasitas),” ucapnya.
Baca juga: Menkumham: Remisi Hanya Bagi Narapidana yang Mampu Memperbaiki Diri
Selain itu, Prayoga memprediksi ke depannya, apabila warga binaan mendapatkan revisi umum langsung bebas maka bisa mempengaruhi over kapasitas di lapas Kelas I Cipinang.
“Revisi umum ini diberikan saat memperingati hari kemerdekaan, ini semua warga binaan mendapatkan hak tetapi dilihat dari aturan yang berlaku karena mereka masih terikat aturan,” tutur dia.
Prayoga mengatakan, pemberian remisi diberikan kepada para narapidana yang telah berkelakuan baik.
“Dengan syarat perlakuan baik, mengikuti program-program pembinaan kepribadian dan kemandirian,” kata dia.
Cerminan Lapas di Indonesia
Secara terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kriminal Kelas I Cipinang Slamet Prihantara mengakui, kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kriminal Kelas I Cipinang, Jakarta Timur telah melebihi kapasitas.
“(Lapas) Cipinang kita sudah 400 over kapasitas karena jumlah hunian kita sekarang ini yang 3.548 (narapidana), sementara kapasitas kami hanya 884 (narapidana),” ujar pria yang akrab disapa Toro.
Baca juga: 9.476 Napi di Jabar Mendapatkan Remisi Idul Fitri
Toro mengklaim Lapas Cipinang yang berada di Ibukota Jakarta merupakan cerminan dari seluruh lapas di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.