Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dapat 1001 Remisi, Over Kapasitas di Lapas Cipinang Belum Teratasi

Kompas.com - 15/06/2018, 16:06 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Bagian Registrasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kriminal Kelas I Cipinang Prayoga Yulanda mengatakan, remisi yang diberikan saat Hari Raya Idul Fitri 1439 H dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) belum mampu mengurangi kelebihan penghuni atau over kapasitas di Lapas Kelas I Cipinang.

Pada momen Lebaran kali ini, 1001 narapidana di Lapas Kriminal Kelas I Cipinang mendapat remisi. Jumlah tersebut tersebut terbagi dalam remisi khusus I sejumlah 987 narapidana dan remisi II ada 14 narapidana.

“Kalau dilihat dari jumlah (revisi) untuk mengurangi kapasitas yang ada, masih belum, karena ada beberapa narapidana yang mendapatkan revisi masih menjalankan hukuman penjara,” kata Prayoga saat ditemui di Lapas Kriminal Kelas I Cipinang, Jakarta, Jumat (15/6/2018).

Baca juga: Dapat Remisi Idul Fitri 1439 H, 14 Napi Lapas Kelas I Cipinang Bebas

“Mereka hanya dikurangi besaran remisi yang mereka dapat, jadi belum bisa mengurangi (over kapasitas) tapi mungkin nanti tahun berikutnya,” kata Prayoga.

Prayoga menuturkan, remisi yang diberikan kepada warga binaan untuk mengurangi pidana pokok.

Meski demikian, ucap dia, pemberian remisi tersebut telah mengarah ke pengurangan beban kapasitas atau over kapasitas.

“Pengurangan pidana mereka tidak mengurangi over kapasitas, tapi pada Lebaran ini ada yang bebas langsung misalnya ada 10, 20 orang mungkin sedikit mengurangi (over kapasitas),” ucapnya.

Baca juga: Menkumham: Remisi Hanya Bagi Narapidana yang Mampu Memperbaiki Diri

Selain itu, Prayoga memprediksi ke depannya, apabila  warga binaan mendapatkan revisi umum langsung bebas maka bisa mempengaruhi over kapasitas di lapas Kelas I Cipinang.

“Revisi umum ini diberikan saat memperingati hari kemerdekaan, ini semua warga binaan mendapatkan hak tetapi dilihat dari aturan yang berlaku karena mereka masih terikat aturan,” tutur dia.

Prayoga mengatakan, pemberian remisi diberikan kepada para narapidana yang telah berkelakuan baik.

“Dengan syarat perlakuan baik, mengikuti program-program pembinaan kepribadian dan kemandirian,” kata dia.

 

Cerminan Lapas di Indonesia

Secara terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kriminal Kelas I Cipinang Slamet Prihantara mengakui, kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kriminal Kelas I Cipinang, Jakarta Timur telah melebihi kapasitas.

“(Lapas) Cipinang kita sudah 400 over kapasitas karena jumlah hunian kita sekarang ini yang 3.548 (narapidana), sementara kapasitas kami hanya 884 (narapidana),” ujar pria yang akrab disapa Toro.

Baca juga: 9.476 Napi di Jabar Mendapatkan Remisi Idul Fitri

Toro mengklaim Lapas Cipinang yang berada di Ibukota Jakarta merupakan cerminan dari seluruh lapas di Indonesia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com