Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

Kompas.com - 28/03/2023, 20:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mendukung anggota Dewan membagi-bagi sembako meski di rumah ibadah.

Ia juga mempersilakan jika pembagian sembako itu turut menyertakan atribut partai politik.

"Boleh. Kan kita datang ke sini kan atas nama partai. Saya ke sini kan enggak boleh kalau enggak pakai partai. Boleh dong. Malah disarankan," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Menurut Yandri, justru masyarakat akan mempersoalkan apabila tidak ada bantuan yang diberikan kepada mereka.

Baca juga: Bawaslu: Apa Pun Berupa Lambang Partai di Tempat Ibadah Tak Diperkenankan

Ia menilai, bisa saja ada pikiran buruk dari masyarakat terkait kerja-kerja anggota Dewan jika tak turun ke bawah.

"Nanti masyarakat marah 'ah ini partai enggak berbuat, cuma enak mau duduk aja' ya kan? Berbuat enggak. Itu malah bagus bulan berbagi hari ini," ujar Yandri.

Anggota Komisi VIII DPR ini juga mengaku tak mempersoalkan sembako atau yang dibagikan kepada masyarakat itu menyertakan lambang partai, sebab, kini masih belum masuk masa kampanye.

Namun, dengan catatan dalam sembako itu tidak ada embel-embel agar memilih sosok tertentu dalam Pemilu mendatang.

Baca juga: Said Abdullah Bagi-bagi Amplop, PDI-P: Kalau Tanpa Logo Partai, Enggak Protes Toh?

"Bukan pilih PAN, pilih saya, kan enggak ada (di sembako). Boleh dong masjid itu malah tempat baik. Jangan dikotomi orang partai enggak boleh masuk masjid ini, sangat berbahaya kalau gitu. Bahaya sekali itu," tutur dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR ini mengatakan bahwa bukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berhak menilai langkah bagi-bagi sembako di masjid dilarang atau tidak di bulan Ramadhan.

Ia pun menganggap Bawaslu hanya menyarankan agar pembagian amal atau sembako tidak menggunakan atribut partai.

"Itu kan saran. Itu kan tergantung pribadi, itu saran, Allah yang menilai. Bukan Bawaslu dan lain-lain, dan itu Allah dan hatinya," tutupnya.

Baca juga: Said Abdullah Bantah Amplop yang Dibagikan di Masjid Terkait Kampanye, tapi Rutinitas

Sebagai informasi, beberapa waktu belakangan, muncul video viral menunjukkan kegiatan bagi-bagi amplop bergambar anggota DPR Fraksi PDI-P Said Abdullah.

Kegiatan bagi-bagi amplop berisi uang itu terjadi di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Said Abdullah membantah dirinya melakukan praktik politik uang atau money politic lewat video bagi-bagi amplop berlogo PDI-P tersebut.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com