Ia juga mempersilakan jika pembagian sembako itu turut menyertakan atribut partai politik.
"Boleh. Kan kita datang ke sini kan atas nama partai. Saya ke sini kan enggak boleh kalau enggak pakai partai. Boleh dong. Malah disarankan," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Menurut Yandri, justru masyarakat akan mempersoalkan apabila tidak ada bantuan yang diberikan kepada mereka.
Ia menilai, bisa saja ada pikiran buruk dari masyarakat terkait kerja-kerja anggota Dewan jika tak turun ke bawah.
"Nanti masyarakat marah 'ah ini partai enggak berbuat, cuma enak mau duduk aja' ya kan? Berbuat enggak. Itu malah bagus bulan berbagi hari ini," ujar Yandri.
Anggota Komisi VIII DPR ini juga mengaku tak mempersoalkan sembako atau yang dibagikan kepada masyarakat itu menyertakan lambang partai, sebab, kini masih belum masuk masa kampanye.
Namun, dengan catatan dalam sembako itu tidak ada embel-embel agar memilih sosok tertentu dalam Pemilu mendatang.
"Bukan pilih PAN, pilih saya, kan enggak ada (di sembako). Boleh dong masjid itu malah tempat baik. Jangan dikotomi orang partai enggak boleh masuk masjid ini, sangat berbahaya kalau gitu. Bahaya sekali itu," tutur dia.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR ini mengatakan bahwa bukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berhak menilai langkah bagi-bagi sembako di masjid dilarang atau tidak di bulan Ramadhan.
Ia pun menganggap Bawaslu hanya menyarankan agar pembagian amal atau sembako tidak menggunakan atribut partai.
"Itu kan saran. Itu kan tergantung pribadi, itu saran, Allah yang menilai. Bukan Bawaslu dan lain-lain, dan itu Allah dan hatinya," tutupnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu belakangan, muncul video viral menunjukkan kegiatan bagi-bagi amplop bergambar anggota DPR Fraksi PDI-P Said Abdullah.
Kegiatan bagi-bagi amplop berisi uang itu terjadi di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Said Abdullah membantah dirinya melakukan praktik politik uang atau money politic lewat video bagi-bagi amplop berlogo PDI-P tersebut.
Ia lantas mempertanyakan motif dari pihak-pihak yang menudingnya melakukan money politics.
Said menjelaskan bahwa yang dilakukannya adalah bagian dari menjalankan rukun Islam.
Rukun Islam yang dimaksudnya adalah membagikan zakat mal atau zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
"Saya suruh ngapain kira-kira? Tapi kalau bagi saya itu zakat mal, itu rukun Islam, kalau saya tidak keluarkan, gugur iman saya," ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/28/20473521/pan-dorong-kader-bagi-bagi-sembako-di-tempat-ibadah-waketum-malah-disarankan