Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

Kompas.com - 28/03/2023, 20:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mendukung anggota Dewan membagi-bagi sembako meski di rumah ibadah.

Ia juga mempersilakan jika pembagian sembako itu turut menyertakan atribut partai politik.

"Boleh. Kan kita datang ke sini kan atas nama partai. Saya ke sini kan enggak boleh kalau enggak pakai partai. Boleh dong. Malah disarankan," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Menurut Yandri, justru masyarakat akan mempersoalkan apabila tidak ada bantuan yang diberikan kepada mereka.

Baca juga: Bawaslu: Apa Pun Berupa Lambang Partai di Tempat Ibadah Tak Diperkenankan

Ia menilai, bisa saja ada pikiran buruk dari masyarakat terkait kerja-kerja anggota Dewan jika tak turun ke bawah.

"Nanti masyarakat marah 'ah ini partai enggak berbuat, cuma enak mau duduk aja' ya kan? Berbuat enggak. Itu malah bagus bulan berbagi hari ini," ujar Yandri.

Anggota Komisi VIII DPR ini juga mengaku tak mempersoalkan sembako atau yang dibagikan kepada masyarakat itu menyertakan lambang partai, sebab, kini masih belum masuk masa kampanye.

Namun, dengan catatan dalam sembako itu tidak ada embel-embel agar memilih sosok tertentu dalam Pemilu mendatang.

Baca juga: Said Abdullah Bagi-bagi Amplop, PDI-P: Kalau Tanpa Logo Partai, Enggak Protes Toh?

"Bukan pilih PAN, pilih saya, kan enggak ada (di sembako). Boleh dong masjid itu malah tempat baik. Jangan dikotomi orang partai enggak boleh masuk masjid ini, sangat berbahaya kalau gitu. Bahaya sekali itu," tutur dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua MPR ini mengatakan bahwa bukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berhak menilai langkah bagi-bagi sembako di masjid dilarang atau tidak di bulan Ramadhan.

Ia pun menganggap Bawaslu hanya menyarankan agar pembagian amal atau sembako tidak menggunakan atribut partai.

"Itu kan saran. Itu kan tergantung pribadi, itu saran, Allah yang menilai. Bukan Bawaslu dan lain-lain, dan itu Allah dan hatinya," tutupnya.

Baca juga: Said Abdullah Bantah Amplop yang Dibagikan di Masjid Terkait Kampanye, tapi Rutinitas

Sebagai informasi, beberapa waktu belakangan, muncul video viral menunjukkan kegiatan bagi-bagi amplop bergambar anggota DPR Fraksi PDI-P Said Abdullah.

Kegiatan bagi-bagi amplop berisi uang itu terjadi di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.

Said Abdullah membantah dirinya melakukan praktik politik uang atau money politic lewat video bagi-bagi amplop berlogo PDI-P tersebut.

Ia lantas mempertanyakan motif dari pihak-pihak yang menudingnya melakukan money politics.


"Jadi, kalau itu money politics, saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa?" kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Said menjelaskan bahwa yang dilakukannya adalah bagian dari menjalankan rukun Islam.

Rukun Islam yang dimaksudnya adalah membagikan zakat mal atau zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

"Saya suruh ngapain kira-kira? Tapi kalau bagi saya itu zakat mal, itu rukun Islam, kalau saya tidak keluarkan, gugur iman saya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com