Rukun Islam yang dimaksudnya adalah membagikan zakat mal atau zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
"Saya suruh ngapain kira-kira? Tapi kalau bagi saya itu zakat mal, itu rukun Islam, kalau saya tidak keluarkan, gugur iman saya," ujar dia.
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengakui bahwa uang Rp 300.000 yang dibagikan juga merupakan uang reses DPR.
Uang tersebut, kata Said, memang wajib dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Tak hanya dirinya, semua anggota DPR disebut Said memiliki uang reses.
"Anggota DPR itu juga punya dana reses dan semua anggota DPR melakukan hal yang sama, karena itu bagian tali asih dengan konstituennya," jelas dia.
"Kalau enggak dibagikan, akuntabilitasnya di mana? Dibagikan, ribut lagi. Jadi kayak lagunya Maya Rumantir, begini salah begitu salah," tambah Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.