JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan amplop berlogo PDI-P yang digunakan anggota DPR Fraksi PDI-P Said Abdullah untuk membagi-bagikan uang di masjid kurang pas.
Pasalnya, kegiatan membagikan uang yang Said lakukan itu jadi terlihat seolah-olah mewakili partai, bukan Said pribadi.
"Yang kurang pas adalah memakai amplop gambar seolah-olah pribadi menjadi organisasi," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2023).
Hanya saja, Pacul menduga Said melakukan hal tersebut karena kecintaannya kepada PDI-P.
Selain itu, juga kecintaan terhadap para jemaah masjid di Sumenep, Madura itu.
Baca juga: Bagi-bagi Amplop di Masjid, Said Abdullah Bantah Politik Uang: Masa Kampanye Saja Belum
Pacul mengatakan masjid itu memang dimiliki oleh ayah dari Said, sehingga Said senang para jemaah terus meramaikan masjid tersebut.
Walhasil, Said pun membagi-bagikan uang sebesar Rp 300.000 kepada jemaah di masjid tersebut.
"Ini enggak ada money politics. Enggak ada urusannya dengan pemilu. Tapi Pak Said sebagai anggotanya PDI-P kemudian membagi uang di masjid itu, sebagai bagian dari perasaan dia yang terketuk," tuturnya.
Baca juga: Said Abdullah Bantah Amplop yang Dibagikan di Masjid Terkait Kampanye, tapi Rutinitas
Sementara itu, kata Pacul, Said juga belum tentu dicalonkan oleh PDI-P sebagai gubernur ataupun caleg ke depannya.
Sehingga, dirinya memastikan apa yang Said lakukan ini bukan berkaitan dengan Pemilu 2024.
"Kalau kalian bagi Rp 300-an enggak ada gambar PDI-P nya, enggak akan protes toh?" imbuh Pacul.
Anggota DPR Fraksi PDI-P Said Abdullah membantah dirinya melakukan praktik politik uang atau money politics setelah video bagi-bagi amplop berlogo PDI-P di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur, viral di media sosial.
Ia lantas mempertanyakan motif dari pihak-pihak yang menudingnya melakukan money politics.
"Jadi, kalau itu money politics, saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa?" kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Said menjelaskan bahwa yang dilakukannya adalah bagian dari menjalankan rukun Islam.
Baca juga: Bawaslu: Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah Masuk Pidana Pemilu
Rukun Islam yang dimaksudnya adalah membagikan zakat mal atau zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
"Saya suruh ngapain kira-kira? Tapi kalau bagi saya itu zakat mal, itu rukun Islam, kalau saya tidak keluarkan, gugur iman saya," ujar dia.
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR ini mengakui bahwa uang Rp 300.000 yang dibagikan juga merupakan uang reses DPR.
Uang tersebut, kata Said, memang wajib dibagikan kepada masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Tak hanya dirinya, semua anggota DPR disebut Said memiliki uang reses.
"Anggota DPR itu juga punya dana reses dan semua anggota DPR melakukan hal yang sama, karena itu bagian tali asih dengan konstituennya," jelas dia.
"Kalau enggak dibagikan, akuntabilitasnya di mana? Dibagikan, ribut lagi. Jadi kayak lagunya Maya Rumantir, begini salah begitu salah," tambah Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.