Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: Kepuasan Publik terhadap Kerja Jokowi Naik, Kini Capai 75 Persen

Kompas.com - 28/03/2023, 11:27 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei tentang kinerja pemerintah pusat periode Maret 2023.

Hasilnya, mayoritas responden merasa puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo secara umum. Rinciannya, 20,3 persen sangat puas dan 55,6 persen cukup puas.

Sementara, yang merasa kurang puas sebanyak 18,8 persen, sedangkan tidak puas sama sekali sebesar 2,7 persen. Sisanya, 2,6 persen responden mengaku tidak tahu/tidak menjawab.

Baca juga: Polemik Larangan Buka Bersama, Jokowi: Ini Bukan untuk Masyarakat Umum!

"Ada 75,9 persen warga yang menyatakan sangat atau cukup puas dengan kerja Presiden Jokowi, kemudian yang merasa kurang atau tidak puas ada 21,5 persen," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam tayangan YouTube SMRC TV, Senin (27/3/2023).

Dalam survei terbaru SMRC ini, kinerja Presiden Jokowi cenderung meningkat. Pada survei Maret 2022, hanya 64,6 responden yang puas terhadap kinerja Jokowi.

Angka itu meningkat pada survei Mei 2022 menjadi 73,9 persen, lalu sedikit menurun pada survei Agustus 2022 menjadi 73,2 persen.

Pada survei Oktober 2022, angka kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi merosot menjadi 69,1 persen.

Baca juga: Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Setelahnya, merangkak naik menjadi 72,1 persen pada survei November 2022, lalu 74,2 persen pada survei Desember 2022, dan terbaru 75,9 persen pada survei Maret 2023.

"Dalam empat tahun terakhir tingkat kepuasan warga terhadap kinerja Jokowi cenderung
menguat dari 71,4 persen pada survei April 2019, menjadi 75,9 persen pada survei Maret 2023," ujar Deni.

Masih menurut survei terbaru SMRC, mayoritas responden merasa puas dengan kinerja pemerintah pusat menangani pandemi Covid-19. Rinciannya, 16,2 persen responden sangat puas dan 58,6 persen cukup puas.

Lalu, sebanyak 18,3 persen responden merasa kurang puas dan 2,6 persen tidak puas sama sekali. Sedangkan responden yang tidak menjawab sebesar 4,2 persen.

Menurut catatan SMRC, tingkat kepuasan responden terhadap pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid-19 ini cenderung meningkat.

"Kepuasan warga terhadap kinerja pemerintah mengatasi Covid-19 naik dari 60,7 persen pada
survei Oktober 2020 menjadi 74,9 persen pada Maret 2023," kata Deni.

Selain itu, survei juga memetakan persepsi publik soal penanganan pemulihan ekonomi akibat Covid-19. Hasilnya, 12,0 persen responden merasa sangat puas dan 59,9 persen cukup puas.

Sementara, responden yang kurang puas sebesar 22,0 persen, tidak puas sama sekali sebanyak 2,6 persen, dan responden tidak menjawab 3,6 persen.

Baca juga: Survei Indikator: Elektabilitas Gerindra Melejit Imbas Naiknya Elektoral Prabowo

Sama dengan indikator sebelumnya, tingkat kepuasan publik terhadap kerja pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi akibat Covid-19 ini juga mengalami peningkatan, bahkan yang tertinggi sejak Maret 2021.

"Tingkat kepuasan terhadap kienrja pemerintah menangani pemulihan ekonomi akibat wabah Covid-19 masih positif dan terlihat meningkat dalam 2 tahun terakhir," kata Deni.

Adapun survei SMRC ini digelar pada 2-11 Maret 2023. Survei melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak (stratified multistage random sampling).

Dengan metode wawancara secara tatap muka, margin of error survei ini sebesar 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan Lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com