Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara KPK Tegur Ditjen Bea Cukai yang Panggil Pembocor Skandal Dugaan Korupsi IMEI

Kompas.com - 27/03/2023, 12:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Padahal, Ditjen Bea Cukai telah menerbitkan PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran IMEI atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.

Kebijakan itu terkait pembebasan bea masuk hingga 500 dollar AS sebagaimana PER-09BC/2-18 pada tanggal 30 April 2018.

"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," tulis surat itu.

Menurut Insan Bea Cukai Milenial, praktek itu tidak hanya terjadi di Kualanamu melainkan di seluruh Indonesia. Pejabat Eselon II di Kantor Ditjen Bea Cukai disebut telah mengkoordinasikan hal ini.

Baca juga: Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto

Berkaca dari situasi itu, Insan Bea Cukai Milenial memilih sikap untuk membuka kebusukan di Ditjen Bea dan Cukai agar dibersihkan Presiden Joko Widodo.

Modus Korupsi IMEI di Ditjen Bea dan Cukai

Korupsi berjamaah di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai disebut menggunakan celah aturan pembebasan bea masuk kategori handphone tertentu.

Singkatnya, mereka memanipulasi merk handphone yang didaftarkan dari Iphone menjadi Android.

Tujuannya, untuk membebaskan barang penumpang dari tanggungan 500 dollar AS. Dengan mengubah data terdaftar dari Iphone ke Android, maka penumpang tidak membayar bea masuk.

“Sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol. Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tersebut," tulis akun @PartaiSocmed.

Baca juga: Gaji Tinggi, Tetap Korupsi, Ironi Remunerisasi di Bea Cukai

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto setelah media briefing, Kamis (22/12/2022)KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto setelah media briefing, Kamis (22/12/2022)

Menurut Insan Bea Cukai Milenial, tindakan itu dilakukan dengan sejumlah bayaran. Petugas meraup uang Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per unit ponsel.

Nilai ini jauh lebih murah dibanding harus membayar bea masuk IMEI yang sebenarnya mencapai Rp 5 juta.

"Tapi jika dari 13.000-an data tersebut 10 persennya saja dibuat laporan abal-abal maka oknum-oknum tersebut dapat 800.000 kali 1.300 per bulan," tulis @PartaiSocmed.

Setelah menjadi sorotan karena dugaan korupsi berjamaah, Ditjen Bea dan Cukai pun bergerak.

Baca juga: 21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan

Mereka mengklaim melakukan beberapa langkah pengamanan seperti, meningkatkan kewaspadaan pada unit pengawasan, menyempurnakan sistem pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI melalui aplikasi E Customs Declaration.

Kemudian, pendaftaran IMEI akan dikoordinasikan sejumlah unit di Ditjen Bea dan Cukai seperti, Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan, serta dengan melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com