Padahal, Ditjen Bea Cukai telah menerbitkan PER-13/BC/2021 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran IMEI atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.
Kebijakan itu terkait pembebasan bea masuk hingga 500 dollar AS sebagaimana PER-09BC/2-18 pada tanggal 30 April 2018.
"Yang lebih parah lagi pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas," tulis surat itu.
Menurut Insan Bea Cukai Milenial, praktek itu tidak hanya terjadi di Kualanamu melainkan di seluruh Indonesia. Pejabat Eselon II di Kantor Ditjen Bea Cukai disebut telah mengkoordinasikan hal ini.
Baca juga: Jejak Kelam Bea Cukai, Tenar Jadi Sarang Pungli dan Dibekukan Soeharto
Berkaca dari situasi itu, Insan Bea Cukai Milenial memilih sikap untuk membuka kebusukan di Ditjen Bea dan Cukai agar dibersihkan Presiden Joko Widodo.
Korupsi berjamaah di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai disebut menggunakan celah aturan pembebasan bea masuk kategori handphone tertentu.
Singkatnya, mereka memanipulasi merk handphone yang didaftarkan dari Iphone menjadi Android.
Tujuannya, untuk membebaskan barang penumpang dari tanggungan 500 dollar AS. Dengan mengubah data terdaftar dari Iphone ke Android, maka penumpang tidak membayar bea masuk.
“Sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol. Tentu ada imbal jasa dari penumpang kepada petugas tersebut," tulis akun @PartaiSocmed.
Baca juga: Gaji Tinggi, Tetap Korupsi, Ironi Remunerisasi di Bea Cukai
Menurut Insan Bea Cukai Milenial, tindakan itu dilakukan dengan sejumlah bayaran. Petugas meraup uang Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per unit ponsel.
Nilai ini jauh lebih murah dibanding harus membayar bea masuk IMEI yang sebenarnya mencapai Rp 5 juta.
"Tapi jika dari 13.000-an data tersebut 10 persennya saja dibuat laporan abal-abal maka oknum-oknum tersebut dapat 800.000 kali 1.300 per bulan," tulis @PartaiSocmed.
Setelah menjadi sorotan karena dugaan korupsi berjamaah, Ditjen Bea dan Cukai pun bergerak.
Baca juga: 21 PNS Bea Cukai Korupsi Berjamaah, Sebagian Cuma Dihukum Ringan
Mereka mengklaim melakukan beberapa langkah pengamanan seperti, meningkatkan kewaspadaan pada unit pengawasan, menyempurnakan sistem pelayanan dan pengawasan pendaftaran IMEI melalui aplikasi E Customs Declaration.
Kemudian, pendaftaran IMEI akan dikoordinasikan sejumlah unit di Ditjen Bea dan Cukai seperti, Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Penindakan dan Penyidikan dan Direktorat Informasi Kepabeanan, serta dengan melibatkan seluruh pimpinan Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Bea dan Cukai.