Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Kompas.com - 26/03/2023, 21:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat terbuka bagi partai politik (parpol) yang ingin bergabung dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Namun, Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, partai politik itu harus memiliki visi-misi, platform, semangat memperjuangkan perubahan dan perbaikan seperti partai-partai di KPP.

"Jadi, jangan dibalik. Mau bergabung dengan kami, lalu malah memberikan syarat. Minta ini, itu," kata Herzaky dalam keterangan yang diterima, Minggu (26/3/2023).

Lebih lanjut, Herzaky menegaskan bahwa Demokrat enggan berandai-andai urusan calon wakil presiden (cawapres) KPP.

Baca juga: Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Ia mengatakan, urusan cawapres sudah sepenuhnya diserahkan kepada calon presiden (capres) KPP, Anies Baswedan.

"Apalagi untuk urusan cawapres sudah jelas. Kami tidak ingin berandai-andai soal cawapres lagi, karena sudah ada kesepakatan dalam koalisi," ujarnya.

Herzaky menjelaskan bahwa kesepakatan terkait cawapres di KPP adalah kesepahaman soal kriteria.

Kemudian, kriteria itu bahkan sudah ditetapkan bersama dalam koalisi.

Kedua, Herzaky mengungkapkan, keputusan terkait cawapres diserahkan kepada bakal capres.

"Bagi Demokrat sekarang ini, yang harus kami lakukan adalah memastikan untuk membantu bacapres dan Koalisi Perubahan, bahwa calon pasangan yang dipilih adalah yang memberikan potensi kemenangan dan menjadi dwitunggal dengan Bacapres, bukan kawin paksa," kata Herzaky.

Baca juga: Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

"Sehingga pasangan ini bukan hanya berhasil menjadi presiden dan wapres tetapi juga menjadi Presiden dan wapres yang berhasil," ujarnya lagi.

Herzaky berharap, pasangan calon dari KPP bekerja setulus hati memperjuangkan perubahan dan perbaikan bagi Indonesia.

Ia mengatakan, perubahan dan perbaikan merupakan visi Demokrat untuk Pemilu 2024.

Diberitakan sebelumnya, koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai capres pada Pemilu 2024 resmi terbentuk.

Koalisi tersebut diberi nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Baca juga: Nasdem Buka Pintu Lebar bagi Partai yang Ingin Perkuat Koalisi Perubahan

Terbentuknya koalisi ini ditandai oleh ditandatanganinya nota kesepakatan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh; Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY); dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

“Dengan ditandatanganinya piagam ini, Koalisi Perubahan untuk Persatuan resmi terbentuk,” ujar Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Sekretariat Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Adapun penunjukan nota kesepakatan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu diwakili oleh tim kecil perwakilan ketika parpol, dan perwakilan Anies Baswedan.

Pertemuan dihadiri oleh juru bicara Anies, Sudirman Said; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya; Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya, dan Sugeng Suparwoto. Serta, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman dan Ketua DPP PKS Al-Muzammil Yusuf.

Willy mengungkapkan, deklarasi besar-besaran bakal dilakukan setelah cawapres terpilih.

Baca juga: Demokrat: Sudah di Tangan Anies, Koalisi Tak Akan Lagi Pertanyakan Soal Cawapres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com