JAKARTA, KOMPAS.com - Deklarasi koalisi pengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) atau Koalisi Perubahan sudah tertunda dua kali.
Mulanya, deklarasi disebut akan digelar pada 10 November 2022. Usulan ini diajukan Partai Nasdem.
Namun, deklarasi tersebut batal dilakukan setelah usulan Nasdem tak mendapat sambutan dari anggota koalisi lainnya, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Saat itu, Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyebutkan, deklarasi ditunda karena dua parpol calon mitranya itu masih harus menempuh mekanisme internal partai sebelum memutuskan untuk mengusung Anies.
Baca juga: Nasdem Usul Deklarasi Koalisi Perubahan Tak Dilakukan pada Ramadhan
Selang empat bulan kemudian, tepatnya pada 22 Maret 2023, koalisi pengusung Anies tersebut kembali mengumumkan agenda deklarasi.
Namun, lagi-lagi rencana tersebut gagal. Deklarasi batal dilakukan pada 22 Maret karena waktunya terlalu malam dan menjelang hari pertama Ramadhan.
“Kebetulan semalam shalat tarawih malam pertama Ramadhan. Maka, dari segi waktu belum memungkinkan deklarasi piagam koalisi,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didik Mukrianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).
Meski begitu, ketiga parpol mengeklaim tak ada persoalan soliditas yang menyebabkan deklarasi urung dilakukan.
Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengeklaim, deklarasi Koalisi Perubahan hanya terganjal masalah teknis.
“Secara teknis kemalaman. Nanti malah ada kesan seolah-olah buru-buru, padahal tidak ada yang diburu-buru,” ucap dia.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Sohibul Iman mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani nota kesepakatan pembentukan Koalisi Perubahan.
Baca juga: Demokrat Ungkap Alasan Deklarasi Koalisi Perubahan Usung Anies Mendadak Batal
Prosesnya berlangsung Rabu malam di Kantor DPP PKS, atau bertepatan dengan rencana deklarasi koalisi 22 Maret.
Menurut dia, Anies lebih dulu menghampiri Presiden PKS Ahmad Syaikhu sebelum nota kesepakatan ditandatangani.
"Alhamdulillah tadi malam Pak Anies Baswedan datang ke Kantor DPTP PKS menemui Presiden Ahmad Syaikhu ba'da tarawih. Dan tadi malam juga Syaikhu sudah menandatangani dokumen MoU 3 partai koalisi pengusung Anies Baswedan," tutur Sobibul.
Sementara itu, Sugeng menyatakan, penandatanganan nota kesepakatan koalisi yang dilakukan Syaikhu menunjukkan bahwa Anies sudah mendapatkan kepastian pengusungan capres.
Sebab, ketiga parpol telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidensial threshold sebesar 20 persen kursi DPR RI.
“Sudah resmi terbentuk, betul sekali, Koalisi Perubahan sudah resmi terbentuk,” kata Sugeng.
Baca juga: Meski Belum Diumumkan, Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sudah Resmi Terbentuk
Ia pun meminta publik tak meragukan kesungguhan tiga parpol dalam mendukung Anies.
Alasannya, nota kesepakatan koalisi telah ditandatangani oleh ketua umum ketiga partai, yakni Nasdem, Demokrat, dan PKS.
“Orang selalu mencibir ini enggak pasti. Enggak pasti apanya? Tanda tangan Pak Surya dengan cap partai, Pak AHY dengan cap partai, Pak Syaikhu dengan cap partai, lalu apalagi?” kata dia.
“Memang secara legal, secara hukum kepemiluan dan sebagainya, tahapan-tahapan pemilu menjadi firm kalau sudah mendaftarkan ke KPU beserta cawapresnya,” ujar Sugeng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.