Sebab, ketiga parpol telah memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidensial threshold sebesar 20 persen kursi DPR RI.
“Sudah resmi terbentuk, betul sekali, Koalisi Perubahan sudah resmi terbentuk,” kata Sugeng.
Baca juga: Meski Belum Diumumkan, Nasdem Sebut Koalisi Perubahan Sudah Resmi Terbentuk
Ia pun meminta publik tak meragukan kesungguhan tiga parpol dalam mendukung Anies.
Alasannya, nota kesepakatan koalisi telah ditandatangani oleh ketua umum ketiga partai, yakni Nasdem, Demokrat, dan PKS.
“Orang selalu mencibir ini enggak pasti. Enggak pasti apanya? Tanda tangan Pak Surya dengan cap partai, Pak AHY dengan cap partai, Pak Syaikhu dengan cap partai, lalu apalagi?” kata dia.
“Memang secara legal, secara hukum kepemiluan dan sebagainya, tahapan-tahapan pemilu menjadi firm kalau sudah mendaftarkan ke KPU beserta cawapresnya,” ujar Sugeng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.