Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

Kompas.com - 22/03/2023, 11:38 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengungkapkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan tak lagi dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ia mengaku proses pengesahan RUU tersebut bakal dilakukan melalui Komisi IX.

“Sebagai komisi yang melakukan pengawasan terhadap sektor kesehatan, kami sudah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat,” ujar Charles pada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Ia mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 14 Februari 2023.

Baca juga: Jumlah Dokter Jauh dari Angka Ideal, Kemenkes Rancang Perubahan Sistem Pendidikan Kedokteran pada RUU Kesehatan

Kala itu, dalam rapat paripurna DPR RI, RUU Kesehatan telah disetujui sebagai inisiatif DPR RI.

Dalam pandangannya, putusan sudah tepat karena Komisi IX memang mengurusi bidang kesehatan, ketenagakerjaan, serta kependudukan.

Charles menuturkan bakal melibatkan partisipasi publik dalam proses penyempurnaan RUU Kesehatan.

“Adanya partisipasi dari publik, dan para pemangku kepentingan tentunya akan membuat pembahasan RUU ini semakin mendekati harapan publik akan hadirnya ekosistem kesehatan yang berpihak yang berpihak pada rakyat,” papar dia.

Terakhir, ia berjanji bakal melibatkan para pihak untuk memberi masukan dalam proses penyempurnaan RUU kesehatan.

Baca juga: Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter atau Rumah Sakit, tapi untuk Masyarakat

Sebab, banyak mitra Komisi IX DPR RI yang menjadi pihak terdampak atas baleid tersebut.

“Adanya partisipasi dari publik dan para pemangku kepentingan tentunya akan membuat pembahasan RUU ini semakin mendekati harapan publik,” imbuh dia.

Diketahui sebelumnya, RUU Kesehatan mendapatkan banyak pro-kontra di masyarakat.

Charles mengaku tak ambil pusing, karena Komisi IX, RUU Kesehatan bakal memiliki keberpihakan dengan masyarakat.

“Bukan dibangun untuk kepentingan golongan tertentu, namun harus berpihak pada kepentingan rakyat,” ucap dia.

Baca juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

Adapun proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi polemik pasca Ikatan Doker Indonesia (IDI) mengancam akan melakukan protes habis-habisan jika baleid itu benar-benar disahkan.

Alasannya, undang-undang tentang keprofesian bakal dicabut dan digantikan dengan RUU Kesehatan.

Kedua, uji kompetensi tenaga kesehatan menjadi wewenang Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com