Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter atau Rumah Sakit, tapi untuk Masyarakat

Kompas.com - 16/03/2023, 06:12 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA. KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dibuat bukan untuk dokter atau Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

RUU ini disebut berorientasi pada pemenuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal itu diungkapkan Budi Gunadi dalam public hearing bersama organisasi profesi dokter, perawat, dan apoteker Indonesia di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

"Yang nomor satu adalah apa pun yang kita ubah, yang kita tulis, prinsipnya itu harus meningkatkan layanan kesehatan ke masyarakat. Nah, cuma yang saya garis bawah ini di tataran masyarakat tuh," ujar Budi Gunadi.

Baca juga: Menkes Akan Sederhanakan Proses Penerbitan STR untuk Tenaga Kesehatan

"Yang penting itu bukan buat menterinya, bukan buat organisasi profesinya, mohon maaf bukan buat dokternya, bukan buat rumah sakitnya, bukan buat apotekernya, tapi buat masyarakat," katanya lagi.

Regulasi yang telah dikoreksi oleh legislatif dan diserahkan kembali kepada Kemenkes itu, kata Budi, sebagai bentuk tanggungjawab negara terhadap kesehatan warga.

Ia menegaskan bahwa suara organisasi profesi kesehatan tetap didengar. Tapi, yang paling penting dalam regulasi ini adalah suara dari masyarakat.

"Masyarakat gimana? Rakyat gimana? Jadi, kalau masukkan dari OP (organisasi profesi), dari perguruan tinggi, dari Dekan FK (Fakultas Kedokteran), dari asosiasi, selama itu lebih baik buat masyarakat, itu pasti kita ambil," ujar Budi Gunadi.

Baca juga: Kemenkes Bantah BPJS Kesehatan di Bawah Menkes dalam RUU Kesehatan

Menurut Budi Gunadi, regulasi tersebut juga memberikan negara kewenangan lebih besar untuk mengatur jaminan kesehatan masyarakat.

Tidak hanya pada tataran biaya, tetapi juga dengan penyediaan fasilitas, sumber daya, dan distribusi dokter.

"Kalau untuk layanan kesehatan seperti ini, negara harus hadir. Kalau dokternya kurang banyak, ini negara harus hadir. Gimana caranya supaya dokternya banyak? Kalau surat izin prakteknya susah, negara harus hadir," kata Budi Gunadi.

Untuk diketahui RUU Kesehatan telah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI pada Selasa (14/2/2023).

Baca juga: PKS Tolak RUU Kesehatan Jadi Inisiatif DPR di Rapat Paripurna, Ini Alasannya

Persetujuan diambil usai Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bertanya kepada peserta rapat paripurna, yang dijawab setuju oleh mayoritas fraksi.

"Kami menanyakan, apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" kata Suami Dasco Ahmad saat memimpin Rapat Paripurna saat itu.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Namun, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pendapatnya secara langsung, yakni menolak RUU Kesehatan untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI.

PKS berpandangan bahwa RUU Kesehatan harus memprioritaskan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, dan tidak boleh menyebabkan kekosongan hukum dan kontradiksi pengaturan.

Baca juga: RUU Kesehatan Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Hanya Fraksi PKS yang Menolak

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com