Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikalahkan Prima di Bawaslu dan PN Jakpus, KPU Dinilai Kurang Cermat dan Tak Profesional

Kompas.com - 21/03/2023, 17:25 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai kurang cermat dan tidak profesional dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024, salah satunya yang terkait dengan verifikasi administrasi terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Buktinya, KPU berkali-kali dikalahkan Prima dalam sengketa terkait ini, mulai dari perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), hingga yang terbaru sengketa di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Yang jelas KPU bekerja tidak cermat dan tidak profesional. Apakah ada motif lain, saya tidak paham, semoga tidak," kata Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Kemenangan Berturut-turut Partai Prima dalam Melawan KPU

Oleh Bawaslu, KPU dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administratif terhadap pembenahan berkas verifikasi administasi Prima. Menurut Hadar, dalam tahapan ini KPU mestinya bisa lebih berhati-hati.

Sementara, saat menghadapi perkara di PN Jakpus yang diajukan Prima, terungkap bahwa KPU tak menghadirkan satu pun saksi hingga akhirnya lembaga penyelenggara pemilu itu dinilai bersalah karena melanggar asas kecermatan.

Padahal, menurut Hadar, KPU harusnya lebih profesional dengan tidak menyepelekan gugatan dari pihak mana pun terkait sengketa pemilu.

Hadar menyebut, kecerobohan dan sikap tidak profesional KPU ini bisa menjadi petaka untuk diri mereka sendiri, sekaligus merusak kepercayaan publik.

Baca juga: Kabulkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Ulang

"Kesalahan dan ketidakprofesionalan KPU dalam tahapan-tahapan pemilu sebelumnya sangat mungkin akan digunakan sebagai peluru untuk menggugat sengketa hasil pemilu bagi pihak-pihak yang kalah pemilu nantinya," ujarnya.

Oleh karenanya, KPU diharapkan berbenah diri memperbaiki kinerja, termasuk dalam aspek transparansi dan akutabilitas.

Hadar mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2024 masih panjang. Jangan sampai jargon penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil hanya jadi slogan semata.

"Kepada lembaga penegak hukum pemilu, seperti Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), juga perlu ditingkatkan kerja-kerja pencegahannnya," tutur Komisioner KPU RI masa jabatan 2012-2017 itu.

Sebelumnya diberitakan, Prima memenangi gugatan terhadap KPU terkait sengketa pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 yang diajukan di Bawaslu. Oleh Bawaslu, KPU dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran administratif.

Konsekuensinya, KPU diminta melakukan verifikasi administrasi ulang terhadap Prima.

“Memerintahkan kepada terlapor (KPU) untuk memberikan kesempatan kepada Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada terlapor berdasarkan berita acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi sebelum perbaikan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Senin (20/3/2023).

Terkait putusan ini, KPU menyatakan akan menjalankannya dengan melakukan verifikasi ulang terhadap Prima.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com