Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPU Pakai SP3 Aduan Hasnaeni Jadi Bukti ke DKPP untuk Bantah Pelecehan Seksual

Kompas.com - 20/03/2023, 16:35 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku bakal menggunakan surat penghentian penyelidikan dari Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual yang diadukan Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" sebagai bukti tambahan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan tersebut setelah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Hasyim, dan melakukan visum atas Hasnaeni.

Hasil gelar perkara menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Baca juga: Usai Hadiri Persidangan DKPP soal Wanita Emas, Ketua KPU: Sidangnya Tertutup, Tak Boleh Dipublikasikan

Sementara itu, laporan terhadap Hasyim bukan hanya di Polda Metro Jaya, melainkan juga di DKPP yang prosesnya masih bergulir sampai sekarang.

“Surat ini saya gunakan sebagai bahan atau alat bukti tambahan di dalam pemeriksaan pengaduan di DKPP,” kata Hasyim usai menghadiri pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Senin (20/3/2023).

“Pihak penyidik atau kepolisian dalam hal ini polda, sudah mengambil kesimpulan sebagaimana hasil-hasil pemeriksaan ya,” sambungnya.

Baca juga: DKPP Periksa Ketua KPU soal Hasnaeni Wanita Emas secara Tertutup

Sementara itu, DKPP telah menyidangkan perkara ini pada Senin (13/3/2023) secara tertutup. DKPP belum menjadwalkan sidang lanjutan atas perkara tersebut.

Adapun isu ini mencuat sejak Desember 2022. Hasnaeni melalui pengacara lamanya, Farhat Abbas, sempat mengadukan Hasyim ke DKPP dan Polda Metro Jaya.

Di luar prosedur formal, beredar percakapan yang diduga melibatkan Hasyim dan Hasnaeni. Beredar pula video pengakuan Hasnaeni bahwa dirinya dilecehkan Hasyim.

Hasyim dituduh melakukan perbuatan asusila dengan iming-iming meloloskan Partai Republik Satu sebagai peserta Pemilu 2024. Nyatanya, partai itu tak lolos verifikasi administrasi.

Baca juga: Lagi, Ketua KPU Dilaporkan Wanita Emas atas Tuduhan Pelecehan Seksual ke DKPP

Belakangan, Farhat mencabut aduannya itu dan juga mencabut kuasanya atas Hasnaeni selaku pengacara karena Hasnaeni disebut sedang menjalani perawatan psikologi.

Tak lama setelah itu, beredar video klarifikasi dari Hasnaeni bahwa dirinya tidak pernah dilecehkan. Kemudian, pihak keluarga Hasnaeni juga sempat sowan ke kantor Hasyim untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kasus itu.

Namun, Hasnaeni mendadak punya pengacara baru. Selain Andi, adalah Ihsan Primanegara yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu yang kini menjadi kuasa hukumnya dan kemudian kembali menggulirkan kasus ini.

Baca juga: Ketua KPU Kembali Diadukan ke DKPP soal Kasus Wanita Emas

Sepanjang kasus ini bergulir, Hasyim irit bicara menanggapinya. Ia baru mengeluarkan komentar berarti pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada 11 Januari 2023.

"Posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu. Sehingga, insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," kata Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com