Salin Artikel

Ketua KPU Pakai SP3 Aduan Hasnaeni Jadi Bukti ke DKPP untuk Bantah Pelecehan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku bakal menggunakan surat penghentian penyelidikan dari Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual yang diadukan Hasnaeni Moein alias "Wanita Emas" sebagai bukti tambahan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan tersebut setelah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Hasyim, dan melakukan visum atas Hasnaeni.

Hasil gelar perkara menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

Sementara itu, laporan terhadap Hasyim bukan hanya di Polda Metro Jaya, melainkan juga di DKPP yang prosesnya masih bergulir sampai sekarang.

“Surat ini saya gunakan sebagai bahan atau alat bukti tambahan di dalam pemeriksaan pengaduan di DKPP,” kata Hasyim usai menghadiri pengambilan sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Senin (20/3/2023).

“Pihak penyidik atau kepolisian dalam hal ini polda, sudah mengambil kesimpulan sebagaimana hasil-hasil pemeriksaan ya,” sambungnya.

Sementara itu, DKPP telah menyidangkan perkara ini pada Senin (13/3/2023) secara tertutup. DKPP belum menjadwalkan sidang lanjutan atas perkara tersebut.

Adapun isu ini mencuat sejak Desember 2022. Hasnaeni melalui pengacara lamanya, Farhat Abbas, sempat mengadukan Hasyim ke DKPP dan Polda Metro Jaya.

Di luar prosedur formal, beredar percakapan yang diduga melibatkan Hasyim dan Hasnaeni. Beredar pula video pengakuan Hasnaeni bahwa dirinya dilecehkan Hasyim.

Hasyim dituduh melakukan perbuatan asusila dengan iming-iming meloloskan Partai Republik Satu sebagai peserta Pemilu 2024. Nyatanya, partai itu tak lolos verifikasi administrasi.

Belakangan, Farhat mencabut aduannya itu dan juga mencabut kuasanya atas Hasnaeni selaku pengacara karena Hasnaeni disebut sedang menjalani perawatan psikologi.

Tak lama setelah itu, beredar video klarifikasi dari Hasnaeni bahwa dirinya tidak pernah dilecehkan. Kemudian, pihak keluarga Hasnaeni juga sempat sowan ke kantor Hasyim untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kasus itu.

Namun, Hasnaeni mendadak punya pengacara baru. Selain Andi, adalah Ihsan Primanegara yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai Republik Satu yang kini menjadi kuasa hukumnya dan kemudian kembali menggulirkan kasus ini.

Sepanjang kasus ini bergulir, Hasyim irit bicara menanggapinya. Ia baru mengeluarkan komentar berarti pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada 11 Januari 2023.

"Posisi saya tidak melakukan sebagaimana yang dituduhkan itu. Sehingga, insya Allah apa yang dituduhkan itu tidak dalam posisi yang saya lakukan," kata Hasyim.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/20/16350821/ketua-kpu-pakai-sp3-aduan-hasnaeni-jadi-bukti-ke-dkpp-untuk-bantah-pelecehan

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke