Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

49 Anak Sekolah Lakukan "Self Harm", Menteri PPPA: Miris, Mereka Ikuti Tren Media Sosial

Kompas.com - 20/03/2023, 10:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengaku prihatin atas puluhan anak sekolah yang menjadi korban tindakan menyakiti diri sendiri atau self harm.

Hal ini dia ungkapkan setelah melakukan kunjungan kerja untuk menemui anak-anak tersebut di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

"Jajaran Kementerian PPPA turut prihatin melihat adanya fenomena self harm di Indonesia, terutama korban masih berusia anak," kata Bintang Puspayoga dalam siaran pers, Senin (20/3/2023).

Baca juga: Mengapa Ada Orang yang Melakukan Self Harm?

Bintang mengatakan, ada 49 korban self harm di salah satu sekolah. Semua korban merupakan anak perempuan.

Hal ini diketahui setelah pihak sekolah melakukan inspeksi dadakan pada Desember 2022 dan Februari 2023.

"40 anak melakukan satu kali sayatan, sedangkan sembilan lainnya melakukannya secara berulang," ucap Bintang.

Ia menyampaikan, 40 anak yang melakukan satu kali sayatan telah ditangani dan mengikuti konseling dengan pihak sekolah.

Dalam kasus ini, kata Bintang, memang perlu pendampingan psikologi sesuai dengan kebutuhan korban.

Sementara itu, bagi korban yang melakukan sayatan lebih dari satu kali atau berulang, kasusnya ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Karangasem.

Baca juga: Menteri PPPA Yakin Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah Mampu Tangani Masalah di Hulu dan Hilir

Ia menuturkan, Kementerian PPPA akan terus memantau kasus ini. Sebab, anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu dijaga dan dipenuhi hak-hak dasarnya, terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan.

"Kementerian PPPA berkomitmen memantau kasus ini dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, enam anak sudah mendapatkan konseling secara intensif.

Satu di antaranya dijadwalkan menemui psikiater dikarenakan mengalami kondisi yang parah dan kerap melakukan penyebaran konten self harm.

Sementara itu, tiga anak lainnya telah mendapatkan konseling dari psikolog klinis Kementerian PPPA.

Baca juga: Menteri PPPA Sebut Hukuman Seumur Hidup untuk Pemerkosa 5 Anak dan 2 Cucu di Ambon Sudah Manusiawi

Menurut Bintang, para korban yang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui UPTD PPA berasal dari keluarga yang tidak utuh dan kerap mengalami permasalahan keluarga.

"Satu hal yang membuat kami miris, anak-anak korban melakukan hal tersebut karena mengikuti tren di media sosial. Inilah pentingnya peran kita dalam mengawasi penggunaan sosial media anak-anak agar konten yang mereka dapatkan merupakan informasi yang layak anak," ujar Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com