JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) kepada pemerintah bukan ‘kaleng-kaleng’.
Berkumpul di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat dalam rangka memperingati 9 tahun Undang-Undang Desa, mereka meminta mengalokasikan 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk dana desa.
Dari Rp 3.061,2 triliun APBN 2023, jumlah itu setara sekitar Rp 300 triliun.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Surtawijaya menyatakan, alokasi anggaran 10 persen dari APBN untuk dana desa merupakan harga mati.
Baca juga: Di Depan Ribuan Kades, Megawati Ingatkan Pilih Pemimpin yang Baik Seperti Jokowi
Menurutnya, negara memiliki utang kepada desa. Eksistensi desa sudah ada sejak abad ke 4 Masehi, merujuk pada prasasti di Jawa dan Sunda.
Pemerintah semestinya tidak hanya gencar melakukan pembangunan di kota. Desa semestinya tidak dimarjinalkan sehingga masyarakat tidak bermigrasi ke kota untuk mencari penghidupan.
"Semua itu jawabannya adalah dana desa. Sepakat? Jadi 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN. Setuju?” kata Surta dijawab setuju oleh peserta yang hadir dalam peringatan HUT Undang-Undang Desa di GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).
Ia juga mendesak agar 7.000 desa tidak menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 2023.
Permintaan itu langsung Surta sampaikan di depan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang turut menghadiri acara tersebut.
"Saya minta kepada Ketua MPR, bahwa bagaimanapun perjalanan panjang kepala desa harapan saya, bahwa 7.000 kades yang masa jabatannya habis, tetap harus Pilkades dilaksanakan," tutur Surta.
Baca juga: Kelakar Megawati di Depan Kepala Desa: Badan Jokowi Makin Kurus Pusing Mikirin Negara
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi Muhammad Asri Anas meminta pemerintah menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.
"Kita ingin menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional," tuturnya.
Tidak hanya sekadar meminta, Surta mengancam partai politik yang tidak mendukung usulan dana desa 10 persen dari APBN hengkang dari desa.
Peringatan tersebut ia tujukan kepada partai politik yang saat ini sedang duduk di parlemen.
"Partai-partai yang tidak mendukung 10 persen (APBN untuk) dana desa, kami mau bilang semua kepala desa enggak usah pada di sini lagi," tuturnya.
Jika permintaan kepala desa tidak dipenuhi, mereka akan menempuh jalur koordinasi dan konsolidasi.
Mereka tetap mendesak 10 persen APBN untuk dana desa.
Baca juga: Megawati Ingatkan Ada yang Kumpulkan Uang dengan Berbagai Cara: Bisa Kena KPK!
Ia mengklaim, anggaran jumbo untuk dana desa itu perlu dikucurkan agar pembangunan di tingkat desa bisa semakin cepat.
Pembangunan tersebut meliputi, proyek infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, hingga penanganan gizi buruk.