Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Koordinasi dengan Dewas Terkait Viral Video Diduga Istri Direktur Penyelidikan Hedon di Medsos

Kompas.com - 17/03/2023, 20:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) terkait viralnya sosok yang diduga istri Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dewas nantinya akan mengkaji apakah dalam viralnya video diduga istri Endar itu terdapat dugaan pelanggaran etik.

Sebagai informasi, video pendek berisi gambar istri Endar yang disebut memamerkan gaya hidup hedon viral di media sosial.

Baca juga: Temukan 15 Senjata Api di Rumah Pengusaha Dito Mahendra, KPK Koordinasi dengan Polri

“(Akan) berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK ya, untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/3/2023).

Ali mengatakan, terkait ada atau tidaknya dugaan pelanggaran etik itu akan menjadi kewenangan Dewas KPK.

Lembaga tersebut akan bertindak sebagaimana ketentuan Undang-Undang KPK Tahun 2019.

“Saya kira teman-teman sudah tahu dan pahami apa yang menjadi tugas atau fungsi dari Dewan Pengawas sebagaimana Undang-Undang KPK,” ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan Dewas, Endar juga akan dipanggil Inspektorat KPK untuk dimintai klarifikasi seputar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya.

Ali belum menyebut kapan Endar akan dipanggil Inspektorat. Ia hanya menyebut klarifikasi akan segera dilakukan.

Baca juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api

“Tentu, kami dari KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial sosok diduga istri Endar yang disebut memamerkan gaya hidup mewah.

Dalam video berdurasi pendek itu ditampilkan sejumlah foto seperti, pelesiran di luar negeri, sewa helikopter, dan satu circle dengan artis Nikita Mirzani.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Teman Rafael Alun, Dewas Diminta Terus Pantau

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan pihaknya memegang prinsip kesetaraan terkait pemeriksaan kekayaan penyelenggara negara.

Hal itu ia sampaikan saat dimintai tanggapan terkait kemungkinan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro diklarifikasi sebagaimana Rafael Alun Trisambodo.

“Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif tentu juga kami dapat lakukan,” kata Ipi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: MAKI Desak Alexander Marwata Harus Absen dari Rapat KPK Terkait Rafael Alun

Adapun jumlah kekayaan Endar yang tercatat dalam LHKPN periodik 2022 sebesar Rp 5.633.150.000. Kekayaan itu dilaporkan tertanggal 7 Februari 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com