JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait penemuan 15 pucuk senjata api di rumah pihak swasta bernama Dito S. Mahendra.
Diketahui, tim penyidik menggeledah rumah Dito pada Senin (13/3/2023) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, rumah yang digeledah terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Pucuk Senjata Api
“Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/3/2023).
Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari 8 senjata api laras panjang, 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, dan 1 pistol Kimber Micro.
Upaya paksa penggeledahan itu disaksikan sejumlah pihak seperti kerabat Dito, ketua RT setempat, asisten rumah tangga, hingga pihak keamanan kompleks.
KPK menyatakan akan mendalami lebih lanjut, apakah temuan senjata api tersebut masih terkait dengan dugaan TPPU Nurhadi.
Baca juga: KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Dito Mahendra Selama 6 Jam
Sebab, modus pelaku dalam menyamarkan harta kekayaan hasil kejahatan sangat kompleks.
“KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud,” ujar Ali.
Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Dalam perkara ini, KPK menelusuri dugaan aliran uang hasil korupsi Nurhadi, termasuk kepada Dito. KPK menduga uang itu berubah bentuk atau disamarkan menjadi sejumlah aset maupun barang berharga.
Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh tersangka Nurhadi yang diduga dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.
Baca juga: Suasana di Kediamanan Dito Mahendra yang Sedang Digeledah KPK Terkait TPPU Eks Sekretaris MA
Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.
Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa. Mereka mendampingi Dito dan bertindak seakan menjaganya dari wartawan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait TPPU Eks Sekretaris MA
Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).
Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi.
Pada 13 Juli 2022, KPK juga memeriksa Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso untuk dimintai keterangan terkait perkara ini. Ia juga diketahui sebagai adik ipar Nurhadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.