JAKARTA, KOMPAS.com - Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar akan memimpin MK selama 2023-2028.
Keputusan ini disepakati lewat pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023).
"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.
Baca juga: Anwar Usman Terpilih Lagi Jadi Ketua MK 2023-2028
Dalam pemilihan itu, Anwar menang atas Hakim Arief Hidayat dengan perolehan 5 berbanding 4 suara.
Untuk mencapai hasil akhir, pemungutan suara harus dilakukan sebanyak 3 putaran. Sebab, pada putaran pertama dan kedua, perolehan suara Anwar dan Arief imbang.
Dalam forum yang sama, Hakim Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2018-2023.
Bakal memimpin MK selama 5 tahun ke depan, berikut profil dan rekam jejak Anwar Usman.
Anwar Usman menjabat sebagai Ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi. Dia telah memimpin MK sejak 2 April 2018.
Sebelumnya, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 ini merupakan Wakil Ketua MK.
Baca juga: Jadi Ketua MK Lagi, Anwar Usman: Jabatan Ini Milik Tuhan
Dikutip dari laman resmi MK, Anwar menghabiskan masa kecil di kampung halamannya di Bima. Selama enam tahun, 1969-1975, dia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di kota tersebut.
Ia lantas melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan lulus pada 1984.
Gelar S2 Anwar raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001. Sedangkan gelar S3 ia dapatkan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.
Sempat mengenyam pendidikan di sekolah guru agama, Anwar mengawali kariernya sebagai guru honorer.
Karier di bidang hukum baru Anwar mulai pada tahun 1984 ketika ia telah menyandang gelar Sarjana Hukum.
Pada tahun tersebut, Anwar mencoba peruntungan mengikuti tes calon hakim. Beruntung, dia lolos seleksi dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor pada tahun 1985.
Baca juga: Drama 3 Babak Pemilihan Ketua MK, Anwar Usman Terpilih Lagi