Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU PPRT Ditunda, Koalisi Sipil: Tak Ada Alasan Ditunda Pengesahannya...

Kompas.com - 11/03/2023, 16:14 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Pertama, koalisi meminta DPR RI menyelenggarakan Rapim untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR pada masa sidang ini 14 Maret 2023.

Hal ini mengingat pengesahan UU PPRT sudah 19 tahun diperjuangkan para PRT dan masyarakat sipil, serta sudah didukung Presiden RI pada tanggal 18 Januari 2023 yang lalu.

Koalisi juga meminta Ketua DPR untuk menerima atau menemui PRT yang beraksi untuk berdialog. Tujuannya untuk memahami ada situasi darurat yang telah dialami oleh PRT maupun para PRT yang pernah menjadi korban.

Lebih lanjut, koalisi mengusulkan penggantian Ketua Fraksi PDIP DPR RI karena penyataan dan sikapnya yang dianggap anti-perempuan miskin yang jadi pendukung PDI-P.

Kemudian, koalisi mengajak masyarakat untuk bersama ikut dalam aksi tenda keprihatinan di depan Gedung DPR RI untuk mendukung pengesahan RUU PPRT.

Baca juga: Koalisi Sipil: Kita Menambah PRT Korban Kekerasan jika RUU PPRT Ditunda Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com