Salin Artikel

Pembahasan RUU PPRT Ditunda, Koalisi Sipil: Tak Ada Alasan Ditunda Pengesahannya...

Aksi tenda perempuan ini untuk menanggapi adanya pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyatakan pengesahan RUU PPRT ditunda dibawa ke badan musyawarah (bamus) DPR RI, sebagaimana keputusan dalam rapat pimpinan DPR.

Koordinator Lapangan Aksi Tenda 11 Maret, Fanda Puspitasari mengatakan, tidak ada alasan RUU PPRT tidak dibahas dan ditunda pengesahannya.

Pasalnya, para pekerja sektor domestik berpotensi mengalami kekerasan lebih lanjut tanpa ada payung hukum yang mengaturnya.

"Maka kami merasa bahwa RUU PPRT enggak ada alasan untuk tidak dibahas ataupun ditunda pengesahannya, karena PRT membutuhkan payung hukum untuk mendapatkan keadilan hukum dan dapatkan jaminan keamanan perlindungan dari negara," kata Fanda saat ditemui Kompas.com di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Fanda mengatakan, aksi dilakukan untuk mengajak Ketua DPR RI berdialog dengan para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjelang rapat paripurna DPR RI, 14 Maret 2023.

"Kita akan melanjutkan tidak hanya tanggal 11-15 Maret, tapi akan berlanjut sampai nanti benar-benar RUU PPRT diperhatikan jadi konsentrasi yang serius bagi DPR. Kami ingin tunjukkan kepada DPR bahwa RUU PPRT sangat mendesak," ujar Fanda.

Lebih lanjut, Fanda mengungkapkan, pihaknya juga tak segan-segan melakukan aksi sampai menginap dalam masa perpanjangan pasca lima hari nanti.

Sebab, ia mengharapkan DPR RI mengesahkan RUU PPRT yang menjadi bagian dari kebutuhan dasar para pekerja domestik di Indonesia.

"Jadi, kalau aksi 11-15 kami belum ada rencana menginap tapi untuk perpanjangan waktu kemungkinan besar juga bisa dilakukan aksi tenda secara menginap," kata Fanda.

Sejauh ini, kata Fanda, terdapat berbagai bentuk kekerasan yang dialami PRT. Mereka mengalami kekerasan ekonomi, seperti gaji tidak dibayar dan gaji tidak layak meski kerja penuh waktu.

Di sisi lain, ada pula kekerasan seksual berupa pelecehan hingga pemerkosaan. Begitu pun kekerasan psikologis berupa intimidasi, ancaman, penekanan lainnya.

"Banyak sekali PRT yang dianiaya, banyak yang mengalami trauma berat. Jadi kekerasan yang dialami PRT ini bagian dari kedaruratan situasi," ujar Fanda.

Pertama, koalisi meminta DPR RI menyelenggarakan Rapim untuk mengagendakan pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR pada masa sidang ini 14 Maret 2023.

Hal ini mengingat pengesahan UU PPRT sudah 19 tahun diperjuangkan para PRT dan masyarakat sipil, serta sudah didukung Presiden RI pada tanggal 18 Januari 2023 yang lalu.

Koalisi juga meminta Ketua DPR untuk menerima atau menemui PRT yang beraksi untuk berdialog. Tujuannya untuk memahami ada situasi darurat yang telah dialami oleh PRT maupun para PRT yang pernah menjadi korban.

Lebih lanjut, koalisi mengusulkan penggantian Ketua Fraksi PDIP DPR RI karena penyataan dan sikapnya yang dianggap anti-perempuan miskin yang jadi pendukung PDI-P.

Kemudian, koalisi mengajak masyarakat untuk bersama ikut dalam aksi tenda keprihatinan di depan Gedung DPR RI untuk mendukung pengesahan RUU PPRT.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/11/16142531/pembahasan-ruu-pprt-ditunda-koalisi-sipil-tak-ada-alasan-ditunda

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke