Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer Jawab Pro Kontra Dirinya Tak Dipecat Polri meski Terbukti Terlibat Pembunuhan Yosua

Kompas.com - 10/03/2023, 13:51 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Richard Eliezer mengaku paham banyak pihak yang kontra terhadap keputusan Polri mempertahankannya di institusi Bhayangkara.

Dia sendiri mengaku bersalah telah terlibat pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun demikian, mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut mengaku menyesal dan telah memohon ampun kepada semua pihak.

"Saya bisa memahami itu (pro kontra di masyarakat). Saya memang bersalah dan saya sungguh-sungguh bersalah, saya mohon namun kepada Tuhan serta kepada institusi Polri dan masyarakat karena tindakan yang saya lakukan," kata Richard dalam acara Rosi Kompas TV, dikutip Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Viral LPSK Ancam Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Gelar Konferensi Pers Sore Ini

Richard berjanji, kasus kematian Brigadir J ini akan dia jadikan pelajaran buat memperbaiki diri.

Dia mengatakan, tak mudah untuk melepaskan kariernya di Korps Bhayangkara. Sebab, menjadi polisi merupakan cita-citanya sejak kecil.

Richard bahkan harus mengikuti 4 kali tes sebelum akhirnya diterima bergabung sebagai personel Brimob.

Oleh karenanya, Richard merasa punya utang dan ingin menebus kesalahannya ke institusi Polri. Caranya, dengan berkata jujur mengungkap kasus kematian Brigadir J secara terang benderang.

"Saya akan menjalankan nasihat Bapak Kapolri untuk menjunjung tinggi kejujuran karena saya merasa memiliki utang kepada institusi Polri. Dan saya berusaha menebus kesalahan saya yang telah saya lakukan, saya berjanji akan mendedikasikan diri saya buat institusi Polri," ujarnya.

Baca juga: Richard Eliezer: Saya Berutang kepada Polri

Richard pun mengaku sangat bersyukur Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap dirinya.

Menurut Richard, vonis ringan ini tak lepas dari upaya penasihat hukumnya, Ronny Talapessy, menyampaikan pembelaan selama proses persidangan, serta dukungan dan doa dari banyak pihak yang mendorongnya untuk terus berkata jujur.

Atas vonis ringan itu pula, Richard dapat kembali berdinas di kepolisian setelah tuntas menjalani masa pidananya.

"Dengan vonis ini, saya dan keluarga merasa lega karena saya masih ada harapan untuk memperbaiki masa depan saya, karena saya juga merupakan tulang punggung keluarga," tutur Richard.

Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E divonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dibanding empat terdakwa lainnya, vonis Richard menjadi yang paling ringan, jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya dihukum pidana penjara 12 tahun.

Jaksa pun menyatakan tidak banding atas putusan Richard. Artinya, vonis tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara yang sama, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta supaya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dihukum penjara seumur hidup.

Baca juga: Tak Dipecat dari Polri, Richard Eliezer Kenang Cita-citanya Jadi Polisi sampai 4 Kali Tes

Hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara 20 tahun. Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta agar istri Ferdy Sambo tersebut dipenjara 8 tahun.

Terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal. Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Keempat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal mengajukan banding atas vonis masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com