Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Eliezer Janji Pegang Teguh Perintah Kapolri Usai Tak Dipecat dari Polri

Kompas.com - 10/03/2023, 13:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Richard Eliezer berjanji akan memegang teguh perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah dirinya dipastikan tak dipecat dari Polri.

Adapun perintah Kapolri tersebut adalah supaya Richard selalu jujur ketika menjalankan tugasnya.

"Saya sangat-sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolri dan saya berjanji kepada Bapak Kapolri saya akan selalu berpegang teguh perintah dari Bapak Kapolri agar tetap selalu menguatamakan kejujuran dalam melaksanakan tugas," ujar Richard dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Cerita Richard Eliezer Gerogi dan Merasa Aman Ketika Dipanggil Kapolri Jelaskan Fakta Kasus Yosua

Selain itu, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat itu juga menceritakan pengalamannya ketika dipanggil Kapolri.

Pemanggilan ini terjadi ketika pembunuhan Yosua masih berskenariokan tembak-menembak sebagaimana yang dirancang oleh mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo.

Adapun Richard dipanggil oleh Kapolri tak lain untuk menjelaskan fakta sebenarnya yang terjadi terkait kasus pembunuhan Yosua.

Saat itu, Richard yang sudah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri mengaku sangat gerogi ketika dipanggil Kapolri.

"Sangat (gerogi)," ujar Richard.

Baca juga: Richard Eliezer Kaget Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, tapi Juga Bersyukur

Dalam pertemuan tersebut, Richard menyampaikan kejujurannya dengan mengungkap fakta bahwa kasus Yosua bukan tembak-menembak, melainkan pembunuhan.

"Pada saat itu saya dibawa bertemu dengan Bapak Kapolri, saya hanya menyampaikan kepada Bapak Kapolri, 'mohon izin jenderal saya mau berkata jujur, saya ingin menyampaikan fakta yang sebenarnya tentang peristiwa tersebut'," kata Richard.

Richard juga mengaku merasa aman ketika dirinya dipanggil dan berkesempatan menyampaikan kejujurannya kepada Kapolri.

Menurutnya, pemanggilan tersebut menunjukkan adanya dukungan dari pimpinan Polri kepada dirinya agar mengungkapkan fakta sebenarnya.

Kejujurannya juga sejalan dengan keinginan Richard untuk membantu Polri agar bisa membongkar kasus pembunuhan Yosua.

"Jujur, pertama saya merasa kaget sekaligus saya merasa aman, karena saya merasa dapat dukungan dengan keputusan yang saya ambil," ungkap dia.

"Pada saat itu saya memang ingin membantu Polri juga untuk membuka kebenaran agar kasus ini menjadi terang-benderang," imbuh dia.

Sebelumnya, Richard divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan satu tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Vonis itu jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menuntut pidana 12 tahun penjara.

Setelah vonis, Richard juga disidang etik oleh Polri. Hasilnya, Richard tidak dipecat sebagai anggota polisi, namun mendapatkan sanksi demosi selama satu tahun.

Beberapa pertimbangan yang meringankannya baik dalam sidang pidana dan sidang etik yakni karena Richard berstatus justice collaborator serta adanya pengampunan dari keluarga korban dalam perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com