Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Satelit Kemenhan, Saksi Sebut Pengadaan Satelit Disetujui di Era Jokowi

Kompas.com - 09/03/2023, 19:48 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) Thomas Widodo mengungkapkan, pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2015 disetujui era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Thomas menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Fahzal Henri perihal kondisi PT DNK setelah dirinya tidak lagi menjabat di perusahaan tersebut.

Thomas mengaku, ia menerima informasi bahwa pemerintahan periode pertama Presiden Jokowi pada 2014 menyetujui proyek satelit yang pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak disetujui.

"Saya dengar karena waktu itu sudah ada pembaruan. Di pemerintah baru di 2014, sudah pergantian rezim, waktu saya di zaman Pak SBY. Sesudah (tidak bekerja di PT DNK) itu kan zaman Pak Jokowi, memang saya dengar proyek satelit ini diterima," kata Thomas dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Eks Dirjen Kemenhan Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Pengadaan Satelit

"Yang saudara dengar apa yang diterima? Mengenai apa? pengadaan kah? Atau penyewaan atau apa?" tanya hakim Fahzal.

"Saya dengar memang ada pengadaan," jawab Thomas.

Thomas mengungkapkan, ia mendapat informasi bahwa pemerintah saat itu berencana melakukan pengadaan satelit komunikasi.

Akan tetapi, ia tidak mengetahui secara detail satelit tersebut karena tidak lagi bekerja di PT DKN.

"Namanya kurang tahu apa," kata Thomas.

Baca juga: Jaksa: Proyek Satelit Kemenhan Rugikan Negara Rp 453 Miliar

Thomas mengeklaim meski lagi bekerja di PT DNK, ia masih mendapat informasi mengenai perkembangan tempat kerjanya lamanya itu.

Apalagi, mantan mertuanya, Ignatius Handoko Adi Winoto masih memegang saham di PT DNK.

Ignatius Handoko Adi Winoto diketahui merupakan teman dari Menteri Pertahanan (Menhan) era SBY, yakni Purnomo Yusgiantoro.

Selain itu, Komisaris Utama PT DNK yang juga terdakwa di kasus ini, Arifin Wiguna juga masih berteman dengan Thomas.

"Saya hanya dengar dari Pak Wiguna itu setelah tahun 2019, baru saya pernah dengar. Saya pernah dengar saja dari beliau (Wiguna)," kata Thomas.

"Terus dari itu saudara dapat informasi?" tanya Fahzal.

Baca juga: Kubu Eks Dirjen Kemenhan Klaim Keputusan Sewa Satelit Berdasarkan SK Menhan

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com