Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Sebut Ada Kepala Daerah Sengaja Tempatkan Orang-orang Bermasalah di Inspektorat Pengawasan

Kompas.com - 09/03/2023, 15:55 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyayangkan adanya sejumlah kepala daerah yang sengaja menempatkan orang-orang bermasalah di Inspektorat Pemerintah Daerah sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Padahal, kata Tito, APIP berperan penting mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

“Sayangnya beberapa teman-teman kepala daerah justru di Inspektorat ini taruh orang-orang yang bermasalah, dianggap tempat buangan. Ya makin kacau nanti,” kata Tito dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Tito bilang, APIP bertugas menginventarisasi potensi masalah atau moral hazard potensi korupsi di jajaran pemerintah daerah, termasuk melakukan langkah-langkah pencegahan.

Baca juga: Mendagri Minta Program Stunting Tak Terpinggirkan di Tahun Politik

APIP merupakan filter pertama internal pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Sebab, ada ruang-ruang di internal pemerintahan yang tak bisa tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).

“Filternya nggak jalan. Kalau filternya awalnya udah nggak jalan, nanti kena APH,” ujar Tito.

Misalnya, dalam proyek pembuatan jalan di suatu kampung, jalan yang perlu dibangun sedianya hanya selebar 10 meter. Namun, praktiknya, jalan dibuat dengan lebar 20 meter.

Memang, kata Tito, tak ada yang salah dengan itu. Namun, sebetulnya, anggaran yang dipakai untuk membuat jalan 20 meter tersebut sebagian bisa dipakai untuk kepentingan pembangunan di daerah lain.

Tito mengatakan, aparat penegak hukum tak bisa menindak lantaran pembangunan itu bagian dari pelaksanaan kebijakan yang wewenangnya berada di tangan kepala daerah.

Namun, APIP sangat mungkin turun tangan dengan dalih pembangunan tersebut merupakan pemborosan.

“APH nggak akan bisa masuk di sini karena apa, karena nggak ada yang dilanggar, ini adalah policy, kebijakan dari kepala daerah dan mereka memiliki kewenangan untuk itu, membuat jalan lebarnya 10 (meter), 20 (meter) itu suka-suka dia, sesuai dengan visi politiknya, janji kampanye, dan lain-lain. Tapi APIP bisa masuk, ini pemborosan," kata dia.

Contoh lainnya, perangai pemerintah daerah yang kerap menggelar rapat di hotel atau luar kota yang sebenarnya bisa dilakukan di kantor.

Tito mengungkap, jajaran pemerintah daerah gemar rapat di luar kantor supaya mendapat uang perjalanan dinas. Padahal, uang itu sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Baca juga: ICW Sebut Usul Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Diperiksa Kemunduran

Menurut Tito, perbuatan ini tak bisa ditindak oleh aparat penegak hukum lantaran tak menyalahi aturan apa pun. Namun, APIP bisa menindaklanjutinya, lagi-lagi sebagai dugaan pemborosan anggaran.

“Apakah ini bisa diatasi oleh APH? Nggak akan bisa, karena nggak ada yang salah aturannya. Tapi APIP bisa masuk, ini pemborosan,” ujar Tito.

Mengingat peran penting APIP, kata Tito, Inspektorat di tiap pemerintah darerah harus diperkuat.

Mantan Kapolri itu bilang, pengawasan internal perlu ditingkatkan dan pemeritahan harus dipastikan terbuka guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.

“Perlu dorongan political wish dari para kepala daerah para pimpinan daerah, ini penting sekali political wish untuk membuat sistem itu menjadi terbuka,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com