Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 12:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Diperkirakan terdapat sekitar 5 persen pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga masih melanggar aturan atau bersekongkol dengan wajib pajak.

"Yang rusak-rusak itu masih ada, walaupun tidak mayoritas. Kurang lebih kalau kita hitung-hitung menurut informasi di dalam 5 persen masih ada lah ya yang harus diperbaiki," kata mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (9/3/2023).

"Dari total pegawai itu kata teman di dalam 5 persen masih ada lah yang suka improvisasi," sambung Yunus.

Menurut Yunus, persoalan utama dugaan korupsi atau kepemilikan harta tak wajar di kalangan pegawai pajak seperti yang terungkap pada Rafael Alun Trisambodo adalah integritas.

Baca juga: KPK Sebut Pemeriksa Pajak Tak Boleh Rangkap Jadi Konsultan Pajak

Selain faktor sikap, Yunus juga tidak menampik jika pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai pajak dipicu oleh atasan yang memberikan contoh sikap kurang baik.

"Integritas itu dimulai dari masing-masing. Saya melihat mereka susah membedakan uang pribadi sama negara. Mungkin juga contoh ya dari bosnya kurang bagus sehingga ini bisa berulang-ulang," ujar Yunus.

Selain itu, Yunus juga menyoroti soal pengawasan terhadap pegawai pajak dan Kemenkeu secara keseluruhan.

"Walaupun sudah ada pengawas intern ya, ada irjen, pengawasannya tidak begitu ketat. Masih ada yang tersisa, tapi sudah lebih baik dari zaman sebelumnya," ucap Yunus.

Baca juga: Habis Pajak, Terbitlah Bea Cukai

Yunus HuseinTRIBUNNEWS/HERUDIN Yunus Husein

Yunus mengatakan, jumlah harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56 miliar saat masih menjabat sebagai petinggi Ditjen Pajak sangat mengejutkan.

"Jadi itu surprising, tapi bukan hanya ini sebenarnya. Jadi kalau dilihat saya yakin masih ada yang lain seperti halnya dalam kasus-kasus pajak sebelumnya ya," kata Yunus.

Harta pejabat di Kemenkeu menjadi sorotan setelah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga mempunyai jumlah kekayaan tak wajar.

Harta tak wajar Rafael terkuak setelah putranya, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Baca juga: Kemenkeu Diminta Lakukan Audit Investigatif dan Forensik terhadap Jajaran Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar di dalam LHKPN.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir puluhan rekening Rafael dan keluarga dengan transaksi senilai Rp 500 miliar.

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum, serta konsultan pajak yang diduga terkait dengan Rafael.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com