Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/03/2023, 11:54 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pegawai pajak yang merangkap menjadi "dukun" atau konsultan bagi wajib pajak tertentu menjadi salah satu pelanggaran yang kerap terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurut mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, praktik pegawai pajak yang menjadi konsultan bagi wajib pajak sudah pernah dikeluhkan sebelumnya.

"Dulu zaman Pak Fuad Rahmany (Dirjen Pajak 2011-2024) mengeluh, 'Ini mereka banyak yang menjadi dukun,' katanya," kata Yunus dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (9/3/2023).

"Dukun dipelihara oleh wajib pajak sebenarnya. Jadi, dia jadi konsultan. Bisa juga dia kasih tax planning, bisa juga dia kasih kemudahan-kemudahan untuk perpajakan," lanjut Yunus.

Baca juga: KPK Sebut Pemeriksa Pajak Tak Boleh Rangkap Jadi Konsultan Pajak

Menurut Yunus, praktik pegawai pajak yang merangkap menjadi konsultan sudah berlangsung lama. Akan tetapi, lambat laun jumlahnya berkurang karena penegakan hukum.

"Jadi Pak Fuad dulu pernah. Dia tanya ke mereka, 'Wajib pajak ini masih jadi warga binaan enggak?' Ternyata masih ada yang mau ngaku. tapi sedikit, tidak banyak," ucap Yunus.

Yunus kemudian memaparkan cara para pegawai pajak yang merangkap menjadi konsultan mengakali aturan buat meringankan wajib pajak.

Salah satu caranya adalah membuat perencanaan pajak atau tax planning bagi wajib pajak tertentu.

Baca juga: Habis Pajak, Terbitlah Bea Cukai

Tujuan dari tax planning adalah supaya wajib pajak bisa terhindar dari kewajiban membayar atau memangkas jumlah pajak yang seharusnya dibayar dan nilainya sudah ditentukan negara.

"Tax planning ini bagaimana mengatur pajak dari perusahaan atau seseorang biar dia nanti dari sudut perpajakan aman. Dan di sini kan menyimpang. Diatur oleh si konsultan yang orang pajak ini ya yang disebut 'dukunnya' dari si warga binaan wajib pajak itu," ucap Yunus yang merupakan pakar tindak pidana korporasi dan ahli hukum perbankan.

Sebelumnya diberitakan, kinerja Direktorat Jenderal Pajak menjadi sorotan setelah mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga mempunyai jumlah kekayaan tak wajar.

Harta tak wajar Rafael terkuak setelah putranya, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor.

Baca juga: Kemenkeu Diminta Lakukan Audit Investigatif dan Forensik terhadap Jajaran Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar di dalam LHKPN.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir puluhan rekening Rafael dan keluarga dengan transaksi senilai Rp 500 miliar.

Rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum, serta konsultan pajak yang diduga terkait dengan Rafael.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PDI-P Buka Peluang Pertemukan Megawati dan Prabowo Bahas Pilpres 2024

PDI-P Buka Peluang Pertemukan Megawati dan Prabowo Bahas Pilpres 2024

Nasional
Hari Pencoblosan di Puncak Musim Hujan, KPU Siapkan Manajemen Risiko Bencana

Hari Pencoblosan di Puncak Musim Hujan, KPU Siapkan Manajemen Risiko Bencana

Nasional
KPK Cecar Karo Humas MA Soal Pertemuan Hasbi Hasan dengan Tamunya

KPK Cecar Karo Humas MA Soal Pertemuan Hasbi Hasan dengan Tamunya

Nasional
Gerindra Belum Kepikiran Duetkan Prabowo dengan Ganjar di Pilpres 2024

Gerindra Belum Kepikiran Duetkan Prabowo dengan Ganjar di Pilpres 2024

Nasional
Yakin Demokrat Tak Akan Tinggalkan Prabowo, PAN Ingat Janji SBY Turun Gunung

Yakin Demokrat Tak Akan Tinggalkan Prabowo, PAN Ingat Janji SBY Turun Gunung

Nasional
Deretan Pengakuan Anies soal Gangguan dan Tekanan ke Para Pendukungnya...

Deretan Pengakuan Anies soal Gangguan dan Tekanan ke Para Pendukungnya...

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Djarot PDI-P: 'Ojo Kesusu' dan 'Grusa-grusu'

Kaesang Disebut Gabung PSI, Djarot PDI-P: "Ojo Kesusu" dan "Grusa-grusu"

Nasional
Dewas Putuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Etik

Dewas Putuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Petinggi Projo: Saya Lihat Pak Jokowi Cenderung ke Pak Prabowo

Petinggi Projo: Saya Lihat Pak Jokowi Cenderung ke Pak Prabowo

Nasional
Jokowi 2 Kali Kunker Tak Pakai Pesawat Kepresidenan, Istana Jelaskan Alasannya

Jokowi 2 Kali Kunker Tak Pakai Pesawat Kepresidenan, Istana Jelaskan Alasannya

Nasional
[KOTAK SUARA] Jabar-Jatim Kunci Menang Pilpres, Otomatis Jadi Presiden?

[KOTAK SUARA] Jabar-Jatim Kunci Menang Pilpres, Otomatis Jadi Presiden?

Nasional
Rencana Pemerintah Masa Kampanye Pilkada 2024 Cuma 30 Hari Dinilai Pro Petahana

Rencana Pemerintah Masa Kampanye Pilkada 2024 Cuma 30 Hari Dinilai Pro Petahana

Nasional
Cak Imin Didatangi 5 Pensiunan Jenderal TNI, Ada Fachrul Razi dan Sutiyoso

Cak Imin Didatangi 5 Pensiunan Jenderal TNI, Ada Fachrul Razi dan Sutiyoso

Nasional
Serba-serbi Pendaftaran Capres: Batal Dipercepat, Tahap Pencalonan Dipersingkat

Serba-serbi Pendaftaran Capres: Batal Dipercepat, Tahap Pencalonan Dipersingkat

Nasional
Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu gara-gara Ajak Pilih Ganjar, PDI-P Serahkan ke Bawaslu

Gibran dan Bobby Langgar UU Pemilu gara-gara Ajak Pilih Ganjar, PDI-P Serahkan ke Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com