JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta adanya audit investigatif dan forensik terhadap jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait harta kekayaan.
Menurut dia, hal itu perlu dilakukan untuk mengungkap dugaan 69 pegawai Kemenkeu yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diketahui, 69 pegawai tersebut sudah dilaporkan Menko Polhukam Mahfud MD kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Tentu apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam secara hukum masih merupakan dugaan," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Mahfud Sebut Laporkan 69 Pegawai Kemenkeu ke Sri Mulyani, Diduga Lakukan Pencucian Uang
"Nah agar dugaan tersebut bisa dijawab apa memang benar ada praktek-praktek korupsi dan TPPU di sana, maka kami di Komisi 3 berharap agar Itjen Kemenkeu dengan dukungan PPATK, BPK atau BPKP dan KPK atau Kejaksaan Agung untuk melakukan audit investigatif dan forensik terhadap jajaran pejabat Kemenkeu khususnya yang satuan kerjanya terkait dengan penerimaan negara seperti DJP, Bea Cukai dan sebagainya," ujar dia lagi.
Arsul mengatakan, Komisi III selalu mendukung pencegahan dan penghapusan perilaku koruptif di segala lini, terlebih pemerintah.
Menurut dia, upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan itu kini tengah dilakukan Menko Polhukam dan Menteri Keuangan.
"Setiap langkah untuk membersihkan kementerian/lembaga dari pratek-praktek koruptif perlu kita dukung bersama," kata Arsul.
Di sisi lain, Arsul Sani meminta Kemenkeu tidak bekerja sendirian mengusut kasus tersebut.
Ia mengatakan, pengusutan kasus oknum pajak yang diduga terlibat pencucian uang harus dilakukan bersama dan lintas institusi.
"Nah, saya berharap terobosan seperti ini yang dilakukan terutama oleh Menkeu," ujar Arsul.
Wakil Ketua Umum PPP ini menambahkan, langkah pengusutan itu tentu harus diimbangin dengan memisahkan pegawai Kemenkeu yang betul-betul bersih.
"Mereka yang jujur dan kekayaannya diperoleh dari usaha-usaha yang sah, halal dan tidak merupakan perdagangan pengaruh atau illicit enrichment, maka mereka harus dilindungi bahkan diberikan apresiasi," kata dia.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Aliran Dana Aneh Rp 300 Triliun, Kemenkeu: Kami Akan Cek
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenkeu kepada Menkeu Sri Mulyani.
Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian TPPU, mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari PPATK.